PENANDATANGANAN PERPANJANGAN KESEPAKATAN BERSAMA KEJATI JABAR DENGAN RS MATA CICENDO, RS HASAN SADIKIN DAN RS PARU ROTINSULU

BANDUNG – Tribuntipikor.com

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. menandatangani Perpanjangan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo dan Dr.H.A. Rotinsulu yang ditandatangani Direktur Utama RS Dr. Hasan Sadikin Bapak Rachim Dinata, Plt. Direktur Utama Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo Bapak Antonia Kartika Indriati dan Direktur Utama Rumah Sakit Paru Dr.H.A. Rotinsulu Bapak Tri Fajari Agustini. Diselenggarakan di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar (03/02/25)

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakajati, para Asisten pada Kejati Jabar, Kabag TU, Koordinator dan para Kajari se- Jawa Barat juga para Narasumber terkait mental health, kesehatan mata dan Kesehatan paru.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan RS Mata Cicendo. Untuk RS Dr. Hasan Sadikin dan Dr.H.A. Rotinsulu merupakan penandatanganan perjanjian untuk pertama kali.

Dalam sambutannya Kajati mengucapkan terima kasih dan apresiasi positif yang diberikan kepada kejaksaan tinggi jawa barat untuk bekerjasama khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Dengan dilakukannya perpanjangan penandatanganan Kerjasama dengan RS Mata Cicendo ini maka dibuktikan Kerjasama dan koordinasi antar kedua belah pihak telah berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Juga dengan RS Dr. Hasan Sadikin dan Dr.H.A. Rotinsulu merupakan Langkah awal terciptanya kerja sama dan koordinasi yang baik.

Dengan penandatanganan kesepahaman Bersama ini Kajati berharap,
adanya kegiatan yang relevan dengan ruang lingkup perdata dan tata usaha negara. Juga adanya kegiatan yang dilimpahkan oleh RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo maupun Dr.H.A. Rotinsulu kepada perdata dan tata usaha kejaksaan tinggi jawa barat.(Indra jaya)

Pos terkait