MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDes TAHUN BUKU 2024, dan PROGRAM KERJA 2025

Tribuntipikor.com

Laporan kinerja Bumdes Karya Sejati adalah agenda wajib, sebagai bentuk keteransparan. Jumat 31/1/2025.

Aturan mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, peraturan ini secara rinci mengatur tentang Pendirian, pengelolaan hingga pengawasan BUMDes ,

Poin poin penting dalam peraturan meliputi ,pendirian BUMDes yang disetujui melalui musyawarah desa ,yang ditetapkan dengan peraturan desa, tujuan BUMDes meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.

Bentuk usaha BUMDes beragam, mulai dari produksi ,perdagangan, jasa, modal BUMDes bersumber dari dana desa,
Bertempat di Aula Balai Desa Pakujati Kecamatan Paguyangan,
Acara MUSDes dihadiri Camat Paguyangan ,Kepala desa dan Lembaga desa yang terkait, Suripudin. SH. selaku Camat Paguyangan menyampaikan, ketransparan sebuah lembaga desa BUMDes itu suatu kewajiban, sebagai laporan pertanggung jawaban kepada desa , karena modal BUMDes diambil dari dana desa, sebagai modal usaha yang dikelola oleh BUMDes ,ucapnya

Rastam selaku kepala Desa Pakujati menyampaikan, terimakasih kepada kinerja BUMDes yang sudah memaparkan capaian mengelola modal yang diambil dari dana desa, diharapkan kedepan bisa berkembang melalui usaha masyarakat yang tergabung, simpan pinjam dan usaha yang lain, Rastam juga mengharap kinerja BUMDes komitmen dalam mengemban tugas, tidak akan dianggarkan seandainya tidak ada kejelasan dalam laporan pertanggung jawaban BUMDes Karya Sejati, ucapnya.

Wartono selaku ketua BUMDes Karya Sejati Desa Pakujati , ia menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat yang telah mempercayakan tugas berat , dan juga kepada Pemdes Desa Pakujati , diharapkan untuk tahu 2025 ada penambahan modal agar BUMDes bisa maju dengan tambahan modal yang di ambil dari dana desa, ia juga menambahkan, kepada masyarakat pro aktip dalam kewajibannya mengembalikan dana yang dipinjam, karena modal yang dipinjamkan itu modal dari pemerintah, yang diperuntukan kesejahteraan masyarakat Desa Pakujati.

Robi.

Pos terkait