LPMT Sultra Resmi Melaporkan PT. WIN di KLHK RI

Jakarta, Tribuntipikor.com

Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) resmi melaporkan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), pada Kamis, 30/01/2025.

Laporan tersebut diduga terkait pengrusakan kawasan hutan mangruve di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua LPMT Sultra, Nurlan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasinya pihaknya menemukan adanya dugaan Pengerusakan Kawasan Hutan Mangrove atau Hutan Lindung (HL) yang berada di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang diduga kuat dilakukan oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Kepada media ini, Nurlan mengatakan pengrusakan kawasan hutan mangruve itu diduga dengan mengatasnamakan kegiatan pembuatan empang untuk salah satu masyarakat Desa Torobulu inisial SK yang mengaku bahwa selaku pemilik empang tersebut.

Fakta dilapangan menunjukan bahwa lokasi bekas galian alat PT. WIN tersebut berada diluar Wilayah Izin Usaha (WIUP) atau di Areal Penggunaan Lain (APL) dan di Kawasan Hutan Lindung (HL).

Namun pihak PT. WIN masih melakukan penggalian tanah dengan menggunakan Alat Berat perusahaan, dan setelah itu pihak PT. WIN melakukan penimbunan kembali agar terlihat seperti pembuatan empang. Ucap Nurlan

Mengenai lokasi kegiatan PT. WIN di Kawasan Hutan Lindung tersebut diketahui telah mengandung kadar nikel, sehingga inilah yang membuat PT. WIN berupaya dengan berbagai macam cara untuk mengambil ore nikel dilokasi tersebut yang sudah berada di Kawasan Hutan Lindung.

Terkait dugaan Pengerusakan Kawasan Hutan Lindung tersebut terjadi sekitar Bulan Maret, April sampai dengan Bulan Mei Tahun 2023.

Kemudian kegiatan tersebut berhenti karena kegiatan penambangannya ketahuan oleh salah satu Karyawan/Kepala Divisi di PT. WIN yang dimana pada saat itu menegur dan memberhentikan salah satu Tim penambang PT. WIN, yakni saudara inisial R selaku Kepala Tim WIN 3 saat itu.

“Dari informasi dan data kami himpun dari salah satu Eks. Karyawan PT. WIN bahwa dari hasil penggalian ore Nikel di lokasi Areal Penggunaan Lain dan Kawasan Hutan Lindung yang merupakan lokasi di luar IUP PT. WIN tersebut pada Bulan Maret 2023 sebanyak 7.140 Metrik Ton, Bulan April sebanyak 21.947 Metrik Ton sedangkan untuk di Bulan Mei tidak diketahui berapa banyak ore nikel yang di ambil dari lokasi tersebut karena pada saat itu sudah ketahuan oleh karyawan dan masyarakat sekitarnya,” ungkap Nurlan.

Jurnalis:Antri lapasa

Pos terkait