Cilacap, Tribuntipikor.com
Cilacap – Setelah viralnya Pemberita, an di sejumlah media online dan televisi tentang badan tanggul sungai Citanduy yang longsor karena tergerus air di Dusun Penyeretan, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sejumlah perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy mendatangi lokasi.
Menurut Sanusi warga setempat merupakan tokoh masyarakat yang juga anggota linmas Desa Sidamukti Kecamatan Patimuan mengatakan kepada awak media. “Setelah viral di beritakan oleh sejumlah media online dan televisi perwakilan dari BBWS Citanduy datang ke lokasi silih berganti”, Rabu ( 29/01/2025).
Bahkan Saya sendiri, bersama dengan Kepala Desa Sidamukti mendampingi perwakilan dari BBWS Citanduy yang datang pada malam hari untuk melihat lokasi tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air.
Meskipun perwakilan dari BBWS Citanduy sudah datang berulang kali, tapi sampai saat ini sama sekali belum ada penanganan yang signifikan berupa tindakan fisik untuk memperkuat badan tanggul yang semakin tergerus dan sewaktu-waktu bisa jebol kapan saja, ujarnya.
Disamping itu, Tugiman warga masyarakat Desa Patimuan juga sudah menyampaikan informasi dan foto serta video adanya badan tanggul sungai Citanduy yang longsor dan air sungai sudah rembes ke permukiman warga, melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Dinas Pengelolaan sumber daya air (PSDA) Cilacap.
Ini jawaban dari Kepala Dinas PSDA, ujar Tugiman ;
“Lokasi tersebut sudah disurvei berasama UPT pengairan, BPBD, Desa dan sudah dilaporkan ke BBWS Citanduy tapi belum ada tindakan fisik baru cek lokasi dan sudah dibahas di Musrenbang Kec Patimuan di usul ke BBWS insyaallah akan audensi dengan BBWS. Lokasi tersebut selalu dalam pantauan instansi terkait”.
Maka sangat aneh dan heran apabila ada yang memberi apresiasi kepada BBWS Citanduy khususnya Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) II dalam menyikapi atau merespon hal ini. Apalagi yang memberi apresiasi itu tidak tinggal atau bukan warga Desa Patimuan apa lagi juga blm tau wilayah titik tanggul yang sudah sangat kritis di Dusun penyeretan Desa Sidamukti yang ada di wilayah kecamatan Patimuan yang artinya mereka berkomentar itu tidak sebagai warga yang terdampak seperti Kami, mereka yang memberi apresiasi melalui pemberitaan media online adalah orang yang tinggal dan menetap jauh dari Kecamatan Patimuan, tegasnya.
Dilain tempat, Sanusi warga yang dekat dengan lokasi tanggul mengatakan, ia dan warga di Kecamatan Patimuan sangat menyayangkan pihak BBWS Citanduy yang menurutnya lamban untuk melakukan penanganan awal seperti memperkuat badan tanggul agar tidak terjadi bencana banjir yang berdampak pada 4 desa yaitu desa Patimuan, Purwodadi, Sidamukti dan Desa Rawaapu, mengingat rembesan-rembesan di bawah tanggul semakin banyak air yang keluar, pungkasnya.
Siswanto, warga dari Desa Rawaapu juga menyampaikan kepada awak media, Semua harus tahu bahwa negara ini memiliki UU No.24 Tahun 2007, tentang penanggulangan bencana. Yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana guna mewujudkan kesejahteraan umum berlandaskan Pancasila, sebagaimana amanat UUD1945. Landasan berpikirnya negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Prinsip-prinsip penanggulangan bencana menurut UU No. 24 tahun 2007 diantaranya adalah cepat dan tepat, prioritas serta non diskriminatif. Cepat yang dimaksud adalah, cepat melakukan penanganan fisik dengan tepat untuk mencegah agar bencana banjir akibat jebolnya tanggul tidak terjadi dengan memperbaiki badan tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air sungai, karena mengingat sekarang sering turun hujan sehingga debit air terus naik dan arus semakin deras.
Mengingat lambannya respon penanganan secara fisik terhadap ancaman bencana banjir yang sangat besar karena badan tanggul sungai Citanduy di Sidamukti semakin tergerus air, sejumlah warga akan membuat dan membac