Sidoarjo Jatim , Tribuntipikor.com
Terkait adanya dugaan kuat tentang penggelapan kendaraan bermotor. Hari ini Selasa tanggal 28/1/2025, saudara bernama Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, seorang warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, resmi dilaporkan ke Polres Sidoarjo,
Pelaporan oleh korban tersebut, didampingi oleh Ormas Komunitas Buser Rent Car Nasional (BRN) dan kuasa hukumnya, Suhartono, S.H.
Korban bernama, Ferry, menyatakan bahwa kendaraan yang diduga digelapkan itu merupakan milik saudara Jundulah Abdul Azis, seorang warga Desa Lemah Putro, Sidoarjo.
Mobil tersebut berjenis Mitsubishi Expander putih yang mana sebelumnya dititipkan kepada saudara Ferry untuk direntalkan.
Saat itu pada awal November 2024, pelaku inisial Ifan menyewa mobil tersebut. Namun, setelah beberapa waktu berjalan, komunikasi dengan Ifan sulit dan terputus.
Menurut sumber, terakhir kali, kendaraan terdeteksi berada di Sampang, Madura, sebelum akhirnya hilang kontak. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 260 juta.
Suhartono, S.H., selaku kuasa hukum korban, memastikan bahwa laporan resmi sudah dibuat dan diserahkan di Polres Sidoarjo. Meski nomor laporan polisi (LP) belum dapat dipublikasikan, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum tersebut.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo. Untuk nomor laporan belum bisa kami publikasikan, karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, bisa saya pastikan laporan sudah ada, dan kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.” Tegas Hartono sapaan akrabnya.
Disisi lain, Komunitas Buser Rent Car Nasional (BRN), yang mendampingi korban dalam pelaporan, turut mengapresiasi langkah hukum yang diambil. Pihak BRN juga mengingatkan pelaku usaha rental kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha rental mobil agar lebih waspada dan selektif dalam menyewakan kendaraan mereka. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan kendaraan yang hilang dan menangkap pelaku.” Ungkap perwakilan BRN.
Saat ini, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Polisi tengah menelusuri keberadaan mobil serta mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Ifan.
Korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan haknya dapat dikembalikan. “Kami ingin agar pelaku segera ditangkap dan mobil kami bisa kembali,” ungkap Ferry.
Hingga berita ini di unggah dari pihak kepolisian Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. (King/Tim)
Editorial: Korwil Jatim