Bandung, Tribuntipikor.com
Jumat ( 24/1/25) LSM TRINUSA DPC Kota Bandung berencana melakukan aksi unjuk rasa yang akan digelar sebelum pelantikan Walikota Bandung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPC Kota Bandung di Kantor Dinas Sosial Kota Bandung dan dilanjutkan ke Pemerintah Kota Bandung. Aksi ini digagas untuk meminta kejelasan terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana anggaran rehabilitasi.
Ketua LSM TRINUSA DPC Kota Bandung, Rohman Budiman, mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan rehabilitasi dinilai tidak masuk akal. Dalam audiensi sebelumnya dengan pihak Dinas Sosial, disebutkan bahwa dana untuk makan siang peserta rehabilitasi mencapai Rp45.000 per box, yang kemudian dipotong pajak. Begitu pula dengan makan malam seharga Rp45.000 per box dan sarapan seharga Rp37.500 per box, yang sama-sama dipotong pajak. Selain itu, anggaran untuk pengadaan kaos peserta rehabilitasi juga menjadi sorotan.
“Anggaran ini tidak wajar dan menimbulkan banyak pertanyaan. Kami meminta PJ Wali Kota Bandung, yang saat ini berada di masa akhir tugasnya, untuk segera memanggil Kepala Dinas Sosial Kota Bandung dan meminta penjelasan terkait pengelolaan anggaran ini. Ini penting agar tidak ada kecurigaan di masyarakat,” ujar Rohman Budiman.
Lebih lanjut, Rohman juga menyoroti pentingnya perhatian dari Wali Kota Bandung yang akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang. Ia berharap pemimpin baru Kota Bandung dapat memberikan perhatian khusus terhadap Dinas Sosial, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Sosial.
“Kalau memang ditemukan keganjilan dalam pengelolaan anggaran rehabilitasi, kami mendesak Wali Kota yang baru untuk mencopot Kepala Dinas Sosial Kota Bandung. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik,” tegas Rohman.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara LSM TRINUSA, Pemkot Bandung, dan Dinas Sosial untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Masyarakat pun menantikan tindak lanjut dari pemerintah untuk memastikan dana rehabilitasi digunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Kota Bandung.
Budi Haryanto ( Redaksi)