Kabupaten Bandung, Tribuntipikor.com
Jumat, 17 Januari 2025 – Insiden perundungan (bullying) terjadi di SMP Al Tamimi, Gajah Eretan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan empat siswa kelas 9 berinisial FA, MU, RJ, dan AD, yang melakukan tindakan kekerasan dan perundungan terhadap teman sekelas mereka, YW.
Peristiwa bermula dari saling dorong dan rebutan jaket milik YW. Keempat pelaku kemudian memperlakukan korban secara kasar, termasuk mendorong, menurunkan celananya, menendang, hingga meremas bagian sensitifnya. YW, yang merupakan seorang yatim piatu dan tinggal bersama neneknya, mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut dan menolak untuk kembali ke sekolah.
Menanggapi insiden ini, Kepala Sekolah SMP Al Tamimi, Ibnu, segera menginisiasi mediasi antara pelaku dan korban. Mediasi tersebut dihadiri oleh seluruh orang tua pelaku, pihak keluarga korban yang diwakili oleh Aris (paman korban), serta dimediasi langsung oleh Ketua Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia (IWANI) DPW Jawa Barat Ibu Eneng Rostini, didampingi IWANI DPK Kabupaten Bandung dan Anggota LSM TRINUSA DPC Kabupaten Bandung.
Dalam mediasi yang berjalan dengan penuh kekeluargaan, pihak keluarga korban memaafkan para pelaku tanpa syarat. Ketua IWANI DPW Jabar menekankan bahaya besar bullying bagi korban, terutama dampaknya pada kesehatan mental dan emosional. “Perundungan tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat menghambat perkembangan anak di masa depan. Kita semua harus lebih serius dalam mencegah hal ini,” tegasnya.
Pihak sekolah, melalui Kepala Sekolah Bapk Ibnu, berkomitmen untuk meningkatkan penyuluhan dan edukasi tentang bullying kepada seluruh siswa agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah. “Kami akan lebih menanamkan nilai-nilai empati, toleransi, dan penghormatan di kalangan siswa,” ujarnya.
YW terlihat lebih tenang setelah para pelaku meminta maaf dengan tulus, memeluknya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak, baik keluarga korban maupun pelaku, sepakat untuk saling memaafkan dengan harapan tidak ada lagi kasus perundungan di masa mendatang.
Aris, mewakili pihak keluarga korban, juga memberikan pesan tegas kepada sekolah. “Kami berharap pihak sekolah lebih proaktif dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya perundungan. Jangan sampai hal ini terulang kembali,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kolaborasi semua pihak – sekolah, orang tua, dan masyarakat – dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
Redaksi