Pelantikan Ketua BPC PERADIN Malang Raya ini, sebelumnya saudara Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H., telah menjabat sebagai anggota Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPW PERADIN Jatim.
Malang Raya Jatim, tribuntipikor.com
Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) hari ini Sabtu (18/01/2025) mulai pukul 09:00 Wib hingga selesai menggelar giat pelaksanaan pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN Kabupaten Malang Raya, masa periode 2024-2027 di G-Space Meeting Room, Jl. Candi Ngerimbi, Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kabupaten Kota Malang, Jawa Timur.
Tampak hadir sejumlah pengurus BPW PERADIN Jatim, diantaranya: Tjuk Harijono.,S.H.,M.H., selaku Ketua Dewan Penasehat BPW PERADIN Jatim), H. Sueb Efensi.,S.H., selaku Wakil Ketua IV BPW PERADIN Jatim, Dienda Nia Dilaovita.,S.H., selaku Wakil Bendahara BPW PERADIN Jatim, Novieriana.,S.H., selaku Sekretaris BPW PERADIN Jatim, Dr. Lucia S. Napitupulu.,S.H.,M.H.,M.M., selaku Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi BPW PERADIN Jatim.
Turut serta hadir yakni; Aloysius Alwer.,S.H.,M.H., selaku Ketua Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPW PERADIN Jatim, Kicuk Hariawan.,S.H., selaku Ketua Komisi Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jatim, Nurul Hudah.,S.H.,S.E., selaku Ketua Komisi Perbankan BPW PERADIN Jatim, Dwi Heri Mustika.,S.H.,M.H selaku Ketua Komisi Media dan Publikasi BPW PERADIN Jatim, Kuwatno.,S.H, Nanda Nizar Firdaus.,S.H, beserta anggota lainnya, erjalan tertib aman dan lancar.
Tampak giat pelantikan dan penyerahan SK secara resmi ini dilakukan langsung oleh Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H.
Dalam sambutannya, Bambang Rudiyanto berpesan agar BPC PERADIN Malang Raya segera berperan aktif membantu masyarakat pencari keadilan dan menciptakan advokat-advokat muda yang profesional di Malang Raya, sehingga kedepan BPC PERADIN Malang Raya bisa lebih dikenal disegala lapisan masyarakat Malang Raya.
Harapan saya, Ronald Budi Laksmana lebih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya agar kedepan anggotanya semakin bertambah.” Jelas Rudi, sapaan akrabnya sehari-hari.
Menyinggung pasca terselenggaranya pelantikan Pengurus DPW Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Amaris, Jl. Margerejo Indah No. 114-115, Kota Surabaya, pada Sabtu (04/01/2025) kemarin, pihaknya berjanji akan membawa masalah ini ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN di Jakarta.
Hal ini akan menjadi agenda utama saya untuk dibahas saat Rakernas BPP PERADIN di Jakarta. Agar masalah ini segera clear and clean tidak membingungkan masyarakat luas, khususnya di wilayah Jawa Timur. Ucap Rudi.
Kami tetap memberikan pernyataan sikap tegas bahwa PERADIN adalah satu-satunya Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokat Indonesia berdasarkan putusan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) No. 06 K//Pdt.HKI/2016 tanggal 26 Mei 2016 jo. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 27/Pdt.Sus-Merk/2015/PN NIAGA JKT.PST tertanggal 21 September 2015 yang telah Inkracht,
“Tentu itu juga dikuatkan dengan adanya surat Penitera MA RI ber, Nomor: 09/PAN/HK.03/1/2018, tertanggal 04 Januari 2018, berisi: bahwa pengajuan permohonan penyumpahan calon advokat dari Perkumpulan Advokat Indonesia untuk tidak menggunakan Logo yang memuat nama PERADIN,” tegas Rudi. Tegasnya.
Pihaknya menyerukan kepada seluruh jajaran Ketua BPC PERADIN di Jatim beserta anggotanya untuk saling bahu-membahu dan bekerjasama guna lebih mensosialisasikan putusan MA RI dan Surat Panitera MA RI bahwa secara fakta hukum satu-satunya PERADIN adalah PERADIN Persatuan.
“Ini adalah pernyataan sikap kita untuk menjaga marwah dan menjunjung tinggi nama baik PERADIN.” Pungkasnya. (King/Tim)
Editorial: Korwil Jatim