Landak Kalbar – Tribuntipikor.com
Satresnarkoba ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Tengkuning, Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah milik seorang wanita berinisial T diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan. Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang di sebuah warung kopi milik T yang beralamat di Tengkuning. Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial KAR, AL, dan TEN.Saat dilakukan penggeledahan di rumah TEN, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa: 12 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,22 gram, 3 plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis ekstasi, 17 plastik klip transparan kosong, 6 lembar tisu, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta dengan berbagai pecahan.
Peralatan lain seperti timbangan digital, sendok dari pipet, kotak FIFGROUP, kotak transparan, kotak rokok Dji Sam Soe, serta buku catatan bertuliskan “TURKEY”. Beberapa alat komunikasi, yakni 3 unit handphone dari berbagai merek, dan 1 sepeda motor merk Vario tanpa nomor polisi. Ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan: Bahwa Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Landak yang didukung informasi dari masyarakat. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Landak. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi, karena ini sangat membantu kinerja kepolisian. Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar mereka.karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Polres Landak akan terus berupaya memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk kita semua.”imbuhnya
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak menambahkan “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, terlihat indikasi adanya aktivitas peredaran dalam skala tertentu. Kami juga akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.serta mengingatkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Jika ada yang mengetahui informasi terkait aktivitas mencurigakan atau peredaran narkotika, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Kabupaten Landak yang bebas dari narkoba.” Ungkap Rinto
Penulis : Heri Humas Polres Landak
Wrtn: sungut