Disdik Provinsi Jabar : Para guru honorer di Jawa Barat Sampaikan Keluh Kesah Agar Mendapat Perhatian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Agar Diakomodir Menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )

Bandung, Tribuntipikor.com

Para guru honorer di Jawa Barat menyampaikan keluh kesah agar mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan (Disdik) agar diakomodir menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Jabar dengan di dampingi oleh dua Anggota DPRD Jabar dari Komisi V Yusuf Maulana Erwinsyah dan Lillah Sahrul Mubarok.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Disdik Jabar Deden Saiful hidayat mengatakan, pihaknya sangan mengapresiasi harapan yang sudah disampaikan oleh kalangan guru honorer.

‘’Pj Gubenur dan Sekretaris Daerah (Sekda) juga sudah memberikan masukan untuk memberikan penyelesaian dengan empat point,’’ ujar Deden kepada Jabar Ekspres, Selasa, (12/01/2024).
Poin tersebut pertama, masalah guru honorer akan diselesaikan secara normatif dengan mengacu pada aturan atau regulasi yang ada.

Kedua, dalam proses penyelesaian guru honorer akan diselesaikan dengan kemampuan fiskal atau ketersediaan alokasi anggaran.

Ketiga, tidak ada saling menggeser kepentingan keberadaan guru negeri dan swasta karena semuanya memiliki peluang sama. Sedangkan keempat, adalah memberikan jaminan kepada seluruh guru honorer akan tetap mendapatkan penghasilan memadai, karena sudah dianggarkan.

‘’Jadi ini sampai mereka jika keterima menjadi ASN baru akan dihgantikan posisinya dengan yang lain,’’ ujar Deden.

Pj Gubernur juga sudah memberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan keberadaan guru honorer dengan melakukan percepatan untuk mengangkat menjadi ASN atau PPPK. Pada pertemuan ini juga dibahas mengenai peluang mendapatkan kerja paruh waktu, namun masalah ini perlu menunggu adanya regulasi dari pemerintah pusat.

‘’Ini kan harus ada kejelasan masalah guru kerja paruh waktu ini, sehingga jangan samapai ada kesan bahwa guru mengajar 2 jam atau 4 jam dibayar seadanya, kan enggak bsia seperti itu,’’ ujarnya. (Nur nt)

Pos terkait