Linggau, Tribuntipikor.com
Berkedok warung dan tempat karokean,di duga tempat penjual minuman ilegal jenis tuak,dan di duga tempat beredar barang-barang terlarang ,tepatny di pinggiran kota lubuk linggau.
Tampak dari pantauan awak media banyak tempat karoke di pinggiran kota lubuk linggau atau jalan lingkar utara lubuklinggau yang buka sampai subuh,Tim awak media coba konfirmasi salah satu pemilik tempat karoke di sudut kota lubuklinggau, selasa 08 Januari 2025,melalui whatsapp malah dapat tanggapan tidak baik, dan mengancam, dan ngomong yg kotor.
”Kalu di sikak enga viral ke ujung langit enga ku tuntut ya” Kalau diterjemah ke bahasa Indonesia “Bilamana tempat ini kamu viral, sampai ke ujung langit kamu saya cari”Ucapnya dengan nada tinggi.Tidak Hanya sampai di situ, oknum tersebut juga menelpon via whatsap dan bicara kotor ” Di mane nga di beliti, aq kesitu ya, kelawai enga, sambil menutup telepon”.
Andri Selaku tim media yang di duga di Ancam saat di di jumpai awak media “Benar aq di ancam dan aq menerima omongan yang tidak enak di dengar, ucap Antri sambil menunjukan bukti rekaman percakapan.
Antri Berharap agar kapolres lubuklinggau menertibkan tempat karoke yang ada di pinggiran kota lubuk linggau, karena kami menduga menjual minuman keras tanpa izin, karena tempat seperti ini tidak menutup kemungkinan beredarnya barang-barang terlarang.
Lanjut Antri, yang jelas kita lihat
Perkembangannya, kalau memang tempat karoke/Hiburan malam ini masih beroperasi saya akan mengadakan aksi damai,meminta kepada polres kota lubuklinggau dan instansi terkait, untuk menindak tegas warung seperti ini.
Sebab berdasarkan hasil investigasi kami sering memainkan music remix/dj dan menjual minuman ilegal salah satunya menjual tuak.
Lanjut andri sapaan akrabnya minta kepada instansi terkait menindak tegas tempat hiburan malam di sudut-sudut kota lubuklinggau, karena sudah menyalahi Perda kota lubuklinggau tentang hiburan pada malam hari.Tegasnya Andri.
(Kabiro tribunTipikor. Com)