Polres Salatiga Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Ngasu Solar Di SPBU 44.507.05 Salatiga Dengan Cara Ritel

Kabupaten Salatiga, Tribuntipikor.com

Tanggal (10/1/2025)
Maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU, diduga juga melibatkan pihak SPBU dengan para oknum mafia minyak. Transaksi jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang disubsidi oleh Pemerintah untuk masyarakat, sepertinya tidakkan pernah habis jika Aparat Penegak hukum (APH) tidak mengambil tindakan tegas.

Pantauan awak media sesuai informasi yang didapat beberapa hari ini, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU 44.507.05 jalan dipenogoro ,nomer 173,Sidorejo lor kota Salatiga Jawa tengah sangat jelas terlihat mulai dari sore hari pukul 15.00 Wib sampai pukul 19.00 WIB dan terjadi setiap hari. Beberapa jenis kendaraan yang di duga telah di modifikasi datang berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut.

Meski telah ramai di beritakan, aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 44.507.05 jalan dipenogoro nomer 173,Sidorejo lor ,kecamatan Sidorejo ,kota Salatiga. tengah polres Salatiga hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum setempat. Padahal Aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut dilakukan secara terang-terangan hampir setiap hari di lokasi SPBU.44.507.05 jalan dipenogoro nomer 173 Sidorejo lor ,kecamatan Sidorejo kota Salatiga Jawa tengah Dalam kenyataannya pihak Polres Salatiga belum mengambil tindakan hukum yang tegas. Banyak nya armda ngasu dengan cara ritel seakan akan kebal hukum

Padahal sudah sangat jelas bahwa atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara.

Namun nampaknya, atensi tersebut tak di hiraukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Salatiga dan bahkan seakan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi Ilegal tersebut. Seakan atensi dari Kapolri di duga hanya sebagai formalitas belaka, namun pada kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.

Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. untuk menindak dengan tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan bahkan menangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara. (and)

Pos terkait