Garut – Tribuntipikor.com
Polsek Limbangan melaksanakan razia kendaraan bermotor di wilayah hukumnya, yang fokus pada penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi atau Brong dan kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara. Senin (06/01/2025).
Kapolsek Limbangan Wasino, S.H., mengatakan dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 4 unit knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi yang di tetapkan.
Selain itu, polisi juga memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi kendaraan mereka dengan perlengkapan yang sesuai standar, serta untuk tidak menggunakan kenalpot yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Kapolsek Limbangan juga menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
“Kami selalu mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan yang ada guna mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas di wilayah Limbangan.” Kapolsek Limbangan.
Kegiatan ini di harapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dan kepatuhan dalam berkendara.
Polsek Limbangan berkomitmen untuk terus melaksanakan razia serupa guna menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya. Pungkas Wasino.(indra jaya)