Bojonegoro Jatim, Tribuntipikor.com
Proyek peningkatan landscape sarana prasarana (Sarpras) GOR Utama Bojonegoro yang terletak di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, menuai sorotan tajam publik termasuk dari masyarakat setempat. Pasalnya, hasil pengerjaan aspal yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana CV. Daksa Astama Adijaya dengan pengawasan dari CV. Bengawan Desain terlihat jauh dari kata memuaskan. Dengan nilai kontrak sebesar Rp199.244.999,- dari anggaran P-APBD 2024, proyek ini diduga telah melanggar aturan standar spesifikasi teknis.
Hasil investigasi awak media tribuntipikor.com yang mendatangi lokasi pada Senin, 6 Januari 2025, menunjukkan kondisi aspal yang tidak padat dan penuh dengan kerikil terlihat mencuat di permukaannya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekesalannya, “Mas bisa lihat sendiri, aspal ini tidak padat. Hampir setiap sudut terlihat kerikil. Mungkin campuran materialnya tidak sesuai standar. Saya yakin volumenya juga tidak sesuai RAB.” Ungkap warga.
Dugaan pelanggaran standar spesifikasi teknis semakin kuat dengan kondisi visual yang menunjukkan ketidakhomogenan campuran aspal. Selain itu, tidak adanya pemadatan optimal terlihat dari permukaan yang kasar dan berpori. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat karena aspal diperkirakan tidak tahan lama terhadap beban kendaraan dan cuaca ekstrem.
Lebih mengejutkan lagi, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Amir Syahid, S.Sos., M.Si., yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan proyek ini, tidak dapat ditemui saat dikonfirmasi. Menurut salah satu staf di kantornya, beliau sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD. Ketidakhadiran ini semakin memperkuat dugaan adanya kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Polemik ini memicu pertanyaan serius mengenai tata kelola penggunaan dana publik oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dengan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat, masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan sesuai standar. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Proyek ini seharusnya menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkab Bojonegoro dalam meningkatkan fasilitas olahraga, tetapi hasil yang diduga asal-asalan ini justru merusak kepercayaan publik. Inspektorat Kabupaten Bojonegoro harus segera turun tangan melakukan audit mendalam untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dana atau kelalaian dalam pengerjaan proyek ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Proyek peningkatan landscape Sarpras GOR Utama yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Bojonegoro kini justru menjadi simbol kekecewaan atas rendahnya kualitas pekerjaan yang didanai dari uang rakyat. (King/Tim)
Editorial: Korwil Jatim