Kemenag: Tentang proyek pembangunan gedung ruang kelas MIN I yang ada di Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, ‘itu dari pusat.
Lamongan Jatim, Tribuntipikor.com
Proyek pembangunan gedung ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Blawirejo, diduga dipakai ajang bisnis alias bancakan pemerintahan pusat bersama kepala sekolah atas pengajuan proposal dari sekolahan MIN l. Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, ketika di konfirmasi media tribuntipikor.com tentang nilai atau anggaranya, pada tanggal 19 Desember 2024, Kepala Sekolah bernama Saiful Chambali mengatakan sebesar 2 Milyard sambil tergesah – gesah, mondar – mandir, dan kemudian karena takut salah, kepala sekolah memanggil Humasnya bernama Arif.
Kepala Sekolah Saiful Chambali juga menerangkan bahwa tanah pembangunan gedung ruang kelas yang di tempati ini sebagaian masih milik Desa, khususnya yang sebelah selatan, kemungkinannya Tanah Kas Desa (TKD) Blawirejo.
Arif sebagai Humas tampaknya berbeda dengan Kepsek dalam menyampaiannya, ia mengatakan bahwa tentang proyek pembangunan ruang kelas ini atas pengajuan proposal dirinya melalui pemerintah pusat, dengan nilai 3,2 Milyard.
“Kami pihak sekolahan tidak tahu banyak, sebatas terima kunci dan tentang rekanan yang ditunjuk juga tidak tahu siapa yang mengerjakan, entah itu PT, CV atau pemborong yang pasti bukan swakelola. Jelas Arif.
Disisi lain, tampaknya kepala sekolah Saiful Chambali juga tidak memperhatikan dampak sampah – sampah yang berserakan di depan gedung sekolah, terlihat juga TPT sudah pada ambrol tak terawat.
Menjadi bahan pertanyaan, ketika pembangunan berjalan hingga rampung Arif tak menjumpai plang papan nama (PIP) tidak ada.!, dan ketika di tanya tentang pemborong dan CV, sekali lagi, jawabnya hanya tidak tahu.
Sehubungan berkembangnya polemik di banyak warga, gonjang – ganjing tentang belum adanya kepemilikan sertifikat tanah sekolah dengan jumlah anak didik siswa siswi sekira 500 murid ini, Tentang proyek pembangunan gedung ruang kelas MIN I, kemudian awak media konfirmasi ke Dinas Kemenag.
“Tentang proyek pembangunan gedung ruang kelas MIN I yang ada di Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, ‘itu dari pusat.” Jawabnya.
Lebih lanjut, Arif menambahkan bahwa beberapa hari ini, pihak orang pusat sudah datang sidak kesini didampingi pihak Kemenag, dan dari dinas PU setempat.
Namun disayangkan dan mirisnya.! Pihak sekolah selaku pengajuan proposal program pembangunan gedung ruang kelas MIN I Blawirejo yang juga sebagai pemangku wilayah, tidak mengerti seluk beluk pengerjaan pembangunan itu dan sebatas terima kunci, tentunya ini tidak masuk akal. (Spn/Tim)
Editorial: Korwil Jatim
Bersambung…,