Bandung – Tribuntipikor.com
Bandung, 25 Desember 2024 – Dalam rangka merayakan Hari Raya Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara Pemberian Remisi Khusus bagi Warga Binaan dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan. Acara yang dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diselenggarakan secara nasional yang direlay menggunakan aplikasi zoom dan diikuti oleh seluruh Lapas/Rutan/LPKA.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyerahkan SK Remisi Khusus Natal secara simbolis kepada 4 orang perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas 1 Sukamiskin, Lapas Perempuan Bandung, dan Rutan Perempuan Bandung. Secara nasional, berdasarkan data yang dilaporkan oleh Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta, warga binaan dan anak binaan Kristiani yang mendapatkan remisi khusus Natal 2024 berjumlah : 496 orang, dengan rincian RK I : 492 orang dan RK II : 4 orang.
Dalam sambutannya, Menteri Imipas mengucapkan selamat merayakan Natal bagi seluruh warga binaan dan petugas, serta mengapresiasi warga binaan yang telah berperilaku baik, aktif mengikuti kegiatan pembinaan sehingga hari ini memperoleh pengurangan masa pidana.
Di sela acara penyerahan remisi khusus tersebut, Agus Andrianto didampingi pimpinan tinggi di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan dan Kapolda Jawa Barat meninjau langsung program kegiatan dan fasilitas pelayanan, perawatan serta pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Perempuan Bandung yang meliputi : area dapur tempat pengelolaan makanan, area poliklinik DNA posyandu serta area pos kerja pertanian. “Tetaplah dan terus berbuat baik kepada para warga binaan agar mereka semua mengikuti program pembinaan di Lapas dengan hati yang ikhlas”, demikian pesan Agus Andrianto kepada seluruh jajaran petugas di Lapas Perempuan Bandung mengakhiri kunjungan kerjanya.(indra jaya)