Sebagai bahan pertimbangan, terkait hal ini dan apabila tidak segera ada klarifikasi dan/atau tindakan, secara tidak langsung ini sudah terbukti ada indikasi pembiaran dari Paminal Bagian Pembinaan Pengamanan (Bagbinpam), Polres Kediri.
Surabaya Jatim, Tribuntipikor.com
Viral.! Isu santer dipublik, lepasnya armada Transfortir PT. Sean Bumi Indo yang telah di amankan di halaman kantor Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur kini raib, hilang alias tidak ada ditempat pada tanggal 17 Desember 2024. Hal itu tentu kinerja Kepolisian wajib dipertanyakan. Viralnya armada tersebut raib, hilang, secara tidak langsung menjadikan sederetan bertambahnya kasus besar yang tak terselesaikan di jajaran Institusi Polri.
Menanggapi hilangnya Armada tangki PT. Sean Bumi Indo, Zainuddin, S.Pd.I selaku Ketua Harian Pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Surabaya Jatim mengatakan, Kantor kami sudah mengirimkan laporan/dumas dengan Nomor:074/LP/DPP.LSM/FAAM/XII/2024 Surabaya, pada 14 Desember 2024 Kepada Dirkrimsus Polda Jatim. Ucap Udin panggilan akrabnya.
Udin menambahkan, bahwa hal ini tentu menjadikan keseriusan kami dalam mengawal permasalahan yang telah terjadi di Jawa Timur, dimana BBM Subsidi jenis Bio Solar B30 yang diduga di lansir oleh para mafia PT. tidak bertanggung jawab bersama karyawan lepas SPBU setempat di lapangan telah viral. Tambahnya pada awak media Kamis 19 Desember 2024.
Surat yang kami layangkan selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Indonesia yakni berbunyi: Bersama ini kami mengadukan/melaporkan adanya dugaan sindikat mafia solar bersubsidi di Kabupaten Kediri, informasi yang kami dapatkan terdapat satu unit mobil tangki berlogo PT. Sean Bumi Indo dengan Nopol L 8761 UY terparkir di Polsek Ngasem,
Hingga laporan ini ditulis belum ada penjelasan dari pihak Aparat Penegak Hukum di wilayah setempat terkait parkirnya mobil tersebut, kuat dugaan dari informasi yang kami terima, mobil tersebut adalah bagian dari sindikat mafia solar bersubsidi di Kabupaten Kediri, atas hal demikian pelapor mohon kepada Dirkrimsus Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Polemik semakin berkembang dipublik adanya isu armada tangki PT. Sean Bumi Indo ber nopol L 8761 UY sudah tidak ada di tempat lokasi halaman Polsek Ngasem, wilayah hukum Polres Kabupaten Kediri, dan bilamana itu benar tentunya sangat kami sayangkan.
Menurut Udin, saat penangkapan tanggal 1 Desember 2024, dan armada diamankan ia sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Kediri dalam menangani dugaan Mafia BBM Jenis Solar, namun demikian ia juga sangat menyayangkan tindakan oknum Polri yang ada di Polres Kediri, yang mana diduga berupaya melepaskan barang bukti BB yang merupakan petunjuk untuk mencari sumber, sekaligus dalang dalam mengoperasikan tindakan kriminal tersebut. Tegasnya.
Sebagai bahan pertimbangan, terkait hal ini dan apabila tidak segera ada klarifikasi dan/atau tindakan, secara tidak langsung ini sudah terbukti ada indikasi pembiaran dari Paminal Bagian Pembinaan Pengamanan (Bagbinpam), Polres Kediri. dan,
Kami selaku LSM akan bersuara lantang serta melakukan tindakan konkrit dan terukur untuk menjadikan atensi semua pihak di Mabes Polri, DPR.RI, serta tentunya kepada orang nomer satu di negri ini, yaitu Bapak Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, agar temuan tersebut diatas diusut sampai ke akar akarnya. (King/Tim)
Editorial: Korwil Jatim