Cirebon – Tribuntipikor.com
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Polsek Pangenan Polresta Cirebon mengadakan Rapat Musyawarah Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini bertujuan untuk menggerakkan masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB di Kantor Balai Desa Getrakmoyan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., dan Aipda Sapuros selaku Bhabinkamtibmas Desa Getrakmoyan. Selain itu, Camat Pangenan H. Bambang Setiadi, SE, Kepala Desa Getrakmoyan Bpk. Junandi, para Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, berbagai poin penting dibahas mengenai upaya memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber ketahanan pangan.
“Para Ketua RW dan RT diminta untuk mendata penduduk yang memiliki pekarangan rumah yang potensial untuk dijadikan lahan pertanian.” Ujar Kapolsek Pangenan.
Kepala Desa Getrakmoyan berencana untuk menyediakan benih sayuran, yang bibitnya akan dibeli dari masyarakat yang memiliki usaha penyediaan benih.
Setelah benih didistribusikan, masyarakat yang memiliki pekarangan rumah akan menanam dan merawat tanaman tersebut, dengan hasil yang nantinya dapat dipetik oleh mereka.
Camat Pangenan, Kapolsek, dan Kepala Desa juga akan melakukan pemantauan perkembangan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Kepala Desa juga berencana mengajak penyuluh pertanian untuk memberikan pelatihan dan penyuluhan terkait pengelolaan pekarangan rumah sebagai sumber pangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.(indra jaya)