Diduga Takut Dengan Wartawan Kepsek SMPN Tanjungjaya, Sampai Meminta Bantuan Oknum Wartawan Lagi

Tanjungjaya, Tribuntipikor.com

Dengan adanya pemberitaan salah satu sekolah SMPN Tanjungjaya seorang kepala sekolah meminta bantuan kepada pihak media untuk koordinasi ke media Tribun Tipikor untuk mengklarifikasi permasalahan yang ada di sekolah tersebut.

Pihak media Tribun Tipikor dan media lain nya bertemu dengan salah satu oknum media dengan dalih bahwa oknum tersebut adalah adik sepupu dari pihak kepala sekolah dan bertanya kronologis memberitakan sekolah tersebut.

Media Tribun Tipikor menjelas kan kronologis pemberitaan dengan sedetil detilnya dan tidak ada satu pun yg terlewat setelah menjelaskan kronologis nya pihak oknum media mengerti dengan adanya pemberitaan sampai sampai oknum tersebut mengajak kami untuk memberi binaan kepada setiap guru guru di SMPN 1 tanjungjaya.

Sedangkan kamu selaku media tidak perlu untuk membina semua guru di sekolah tersebut karna membina guru bukan hak kami melainkan itu hak kepala sekolah ujar kami selaku media pemberitaan

Beberapa contoh kode etik guru di Indonesia, antara lain: 
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional

Guru menghormati hak-hak dan kebutuhan siswa

Guru menjaga profesionalisme, integritas, dan etika dalam hubungan antar guru, siswa, orang tua, dan masyarakat

Guru berperan serta dalam melaksanakan program pembangunan pendidikan

Guru melaksanakan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

Guru yang melanggar kode etik dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat. (Omn)

Pos terkait