Lima Ruko Milik Siwo Rata jadi abu Dilalap Si jago merah. Telan kerugian Miliaran Rupiah

Dumai, Tribuntipikor.com

Musibah kebakaran yang terjadi pada. 9 November 2024 lalu di salah satu gudang Penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite di duga illegal yang terletak di jl Soekarnohatta Bagan Besar kecamatan Bukit kapur Dumai. Amukan sijago merah ini berimbas timbulkan kerugian besar bagi Siwo yang bermukim dekat lokasi kebakaran tersebut.

hingga kini belum ada solusi ganti kerugian kepada pak Siwo selaku pemilik Lima Ruko yang terkena imbas jilatan api “diduga berasal dari gudang BBM “. Keterangan korban yang rumahnya ikut terbakar Seperti pak Wo dan Junaedi alias Ujang saat dikonfirmasi Wartawan. ada yang agak aneh katanya . ” lokasi kebakaran tidak ada dipasang police line “. ini juga menjadi tanda tanya besar bagi warga masyarakat sekitar lokasi kebakaran Gudang BBM illegal itu “.

Keterangan dirangkum Tim Awak media dilokasi kebakaran di Jl Soekarnohatta Bagan besar.menurut informasi diantaramya dari oknum warga setempat bahwa gudang BBM yang terbakar api itu uang tidak bersedia menyebut namanya, Gudang yang terbakar itu disebut sebut milik salah seorang oknum berinisial P, bahkan menurut korban yang rumahnya terbakar ,menyebut gudang tersebut usaha oknum ” P” .

Sama halnya keterangan korban Pak Wo dan Ujang kepada Tim Advokasi LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Kota Dumai 6 desember 2024 di Hotel Citytel Dumai.

Sebut korban,
bahwa kerugian yang dialaminya atas terbakar Rumah toko miliknya itu diperkirakan sebesar Miliaran rupiah terang pak Wo menjawab Wartawan saat dikonfirmasi Jumat malam 6 desember 2024 di Hotel Citytel Dumai.

Terkait kasus perkara kebakaran yang menghabisi lima bangunan Ruko permanen milik nya itu, pak Wo belum mengadukan peristiwa tersebut secara resmi kepada Polisi ” , kebakaran yang menghanguskan Ruko miliknya secara resmi belum saya adukan kepada Kepolisian , yakni Polres Dumai terang Wo didampingi Ujang menjawab Pertanyaan Wartawan.

menurutnya lagi, dalam waltu dekat ini dia ( Siwo _red) , segera mengadukan perstiwa kebakaran tersebut bersama Kuasa Hukumnya kepada Polres Dumai kata Siwo menutup perbincangannya dengan Wartawan media ini dan Tim LBH CCI Dumai .

Kasus perkara kebakaran yang merugikan Siwo . Pihak Berwajib Kepolisian akan dikonfirmasi media ini , ” setelah korban mengadu resmi kepada kepolisian untuk mendapatkan keadilan Hukum . Ikuti berita berikutnya. ( Rudi,D,Sirait/ Hamzah,).

Pos terkait