Lubuklinggau, Tribuntipikor.com
Berkedok warung dan tempat karokean,di duga tempat penjual minum keras,beredar barang-barang terlarang ,tepatnyA di pinggiran kota lubuk linggau.
Tanpak dari pantauan awak media banyak warung-warung di pinggiran kota lubuk linggau atau jalan lingkar utara lubuklinggau yang buka sampai subuh,sempat di wawancarai salah satu pegawai tempat karokean,mengatakan kepada media
Kalau tempat karokean mereka buka setiap malam dan untuk tutupnya tidak tertentu tergantung dengan tamu masih ada atau tidak .Ujarnya
Sasra widodo salah satu tim media berharap agar kapolres lubuklinggau menertibkan warung penjual minum keras yang ilegal ini, karena aktivitas malam di warung-warung seperti ini di duga beredarnya barang-barang terlarang
Sebab berdasarkan hasil investigasi kami sering memainkan music remix/dj.dan berdasarkan sumber informasi yang kami dapat salah satu pemilik tempat karokean ini ber inisial mbak ‘C’.
Lanjut ‘sas’ sapaan akrabnya minta kepada instansi terkait menindak tegas tempat hiburan malam seperti ini karena sudah menyalahi aturan2 yang ada tentang hiburan malam hari. Tutup sas.
Jurnalis :Tim media