Menteri PU dan Komisi V Bahas Anggaran Infrastruktur

Jakarta – Tribuntipikor.com

Menteri PU dody Hanggodo bersama dengan Wakil Menteri PU dianakst_ menghadiri Rapat Kerja Komisi V DPR RI mengenai Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian PU dalam APBN TA 2025, Selasa (3/12/2024).

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan smindrawati Nomor: S-867/MK.02/2024, mengenai Penyampaian Alokasi Anggaran K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2025, ditetapkan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 Kementerian PUPR sebesar Rp116,23 triliun.

Berdasarkan Kesepakatan Pemisahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 serta dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi masing-masing K/L, jumlah tersebut dibagi sebesar Rp110,95 triliun untuk Kementerian PU dan kementerianpkp sebesar Rp5,27 triliun.Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas Kementerian PU TA 2025. Diantaranya, bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Prasarana Strategis, dan dukungan manajemen. Mulai dari pembangunan bendungan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalan bebas hambatan, pembangunan SPAM dan SPAL, penataan kawasan pariwisata, kemudian pembangunan sekolah dan madrasah, rehabilitasi dan renovasi pasar serta prasarana olahraga.

Menteri Dody juga berharap, pelaksanaan Program Padat Karya dan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) akan terus dilanjutkan pada TA 2025. Termasuk, Inpres Irigasi, dan Inpres Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan, hingga saat ini tidak ada alokasi anggaran baru atau perubahan bagi anggaran yang telah ditetapkan oleh ,kemenkeuri bagi seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI. Namun, Komisi V DPR RI berharap, pelaksanaan pekerjaan seluruh mitra kerja dapat tetap optimal.”(Rls kempu) -Marsoni

Pos terkait