Medan – Tribuntipikor.com
Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni membentuk Desk Pilkada dan menugaskan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pantauan dan monitoring pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Desk Pilkada ditugaskan untuk langsung turun memantau pencoblosan dan penghitungan suara di 33 kabupaten/ kota se-Sumut pada hari pencoblosan dan pasca pemungutan suara.
Penugasan tim Desk Pilkada untuk melakukan pemantauan dan monitoring ke seluruh kabupaten/kota tersebut disampaikan Pj. Gubernur Fatoni pada rapat yang dihadiri seluruh Kepala OPD di Rumah Dinas Gubernur Sumut pada Selasa (26/11). Surat perintah tugas untuk melakukan monitoring ditandatangani oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho.
“Wilayah Sumatera Utara yang luas menjadi tantangan sendiri untuk pelaksanaan monitoring secara serempak. Terutama yang aksesnya cukup jauh dari ibu kota provinsi. Namun saya yakin dengan semangat dan tekad kuat kita menyukseskan Pilkada Serentak di Sumut, semua dapat melaksanakan tugaS dengan sebaiknya,” ujar Fatoni kepada para Kepala OPD.
Fatoni mengingatkan para Kepala OPD agar sebelum melaksanakan monitoring ke daerah, tetap harus terlebih dahulu menunaikan hak pilihnya yaitu mencoblos di TPS masing-masing. “Sebelum berangkat, harus mencoblos dulu di TPS masing-masing,” sebutnya.
Fatoni menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menyukseskan pilkada. Pemerintah menurutnya bertanggungjawab untuk memastikan proses pilkada berjalan baik dan lancar. “Tim monitoring pilkada adalah bagian dari tugas pemerintah dalam memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa fasilitasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pilkada serentak 2024 diantaranya adalah dukungan anggaran penyelenggaraan dan pengamanan pilkada di sumut. Disamping itu Pemprov Sumatera Utara senantiasa melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan penyelenggara Pilkada serta Forkopimda dalam rangka suskses pilkasa serentak 2024. Di antaranya membentuk posko tim pemantau perkembangan politik yang bertujuan untuk melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan politik pada sebelum, saat pilkada dan pasca pilkada.**(Rls)
Editor: A Hamzah S cfle