Dumai, tribuntipikor.com
Mirisnya kebakaran yang terjadi di Kota Dumai tepatnya di Jalan Anggrek Gang Idola RT 06 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota Provinsi Riau pada hari Minggu Tanggal 20/10/2024 sekitar pukul 15.30.
Hasil pantauan dan investigasi awak Media Tribuntipikor,juga Ketua DPD LBH CCI Kota Dumai,bersama Tim ke lokasi , mendapat info dari para saksi dan masyarakat yang menjadi korban kebakaran tersebut, berawal dari pencabutan alat meteran PGN oleh 2 ( dua ) orang petugas yang tanpa tau namanya, tidak ada izin pencabutan kepada pemilik rumah sewa tersebut sebut saja Ibuk YULIANIS atau masyarakat setempat yang tinggal dilingkungan tempat kejadian, suratpun di lempar begitu saja ke rumah kosong tersebut.
Awak Media dan Tim berusaha menemui beberapa orang korban2 yg mau kita sama2 merasakan kebelakang sehingga dengan mudah rezekinya dan GK bisa keluar dan kembali menjabat selama beberapa bulan ini dek bunda Maria yang di terima kasih bg angkat hp fit bg angkat bicara soal kebakaran tersebut yaitu ibuk pemilik rumah sewa ataupun penyewa rumah sewanya ya g juga menjadi korban kebakaran tersebut guna mengetahui kronologis terjadinya kebakaran tersebut. ( 21/10/2024 ).
Ibuk Yulianis menceritakan kronologisnya dan mengatakan ,” Saat itu anak saya bilang , Mak ada suara macam bom meledak..bukan nak, dengan cepat saya lari keluar rumah, ternyata saya lihat keluar api dari pipa gas PGN yang alatnya dicopot oleh petugas, cepat saya ambil kain basah untuk melempar ke arah api itu, tapi tidak bisa karna api makin besar dan menjalar ke semua rumah, langsung saya teriak kebakaran dan masing-masing masing menyelamatkan diri dan barang yang bisa diselamatkan ,” ucap ibuk Yulianis .
Saat kejadian datang pemadam kebakaran, RT 06 Bapak M.Thamrin dan pihak kepolisian serta bapak walikota Dumai dengan Tim suksesnya , yang pas saat itu akan melakukan sosialisasi di dekat daerah tersebut, Adapun yang memberikan bantuan kepada korban kebakaran tersebut Keluarga Besar GRIB Jaya Dumai, Dinas Sosial dan Tim Tegana, KNPI dan Garupu, Keluarga Besar Puskesmas Dumai Kota, Yayasan Budha Tzu Chi Dumai, serta Solidaritas Warga RT O6 Jalan Anggrek , Setelah awak media melihat tempat sumber api , ternyata pada saat pencabutan alat tersebut tidak ada tutup pengaman agar aliran gas yang tersisa tidak menghasilkan arus api, dan melihat jarak pemasangan alat meteran gas PGN ini persis disebelah meteran Listrik, sedang di rumah yang lain jarak pemasangannya jauh dari meteran Listrik.
Awak media berusaha mendatangi Kantor PGN untuk konfirmasi terkait kejadian ini sekaligus minta solusi yang terbaik dari masalah kejadian ini yang merugikan masyarakat setempat baik 7 ( tujuh ) , unit rumah , perabot rumah tangga , surat- Penting , 1 unit sepeda motor , pakaian , buku- buku sekolah , alat elektronik dan lain sebagainya. Saat di temui awak media hanya bertemu dengan 2 ( dua ) orang karyawan PGN dan mengatakan ,” kami menunggu laporan dari pemadam kebakaran dan pihak kepolisian terkait penyebab kebakarannya buk , nanti kami hubungi ibuk bila sudah ada jawabannya,” jawab karyawan tersebut ( tidak mau menyebut namanya ).
Semenjak awak media mendatangi kantor PGN yang pertama kalinya berusaha menunggu info, sudah beberapa kali awak media menghubungi tetapi tetap dengan jawaban yang sama. Awak media terus berupaya untuk mendapat info tentang penyebab terjadi kebakaran ini, namun tidak juga ada titik terangnya hingga di undang datang untuk yg kedua kalinya dan berjumpa dengan staf Marketing atau Sales Manager yang bernama HENGKY.
Beliau juga menjelaskan bahwa yang bernama Joni ( pemasang ) yang statusnya penyewa rumah ibuk Yulianis menunggak sekian bulan buk , tapi menurut Ibuk YULIANIS rumah tersebut sudah kosong 5 bulan dan pindah kemana tidak tau. Dan abodemennya tetap dibayar oleh ibuk tersebut , ” itu sudah perintah pusat buk untuk mencabut alat meteran gas PGN tersebut buk dan petugasnya sudah di tunjuk oleh Pusat, kami tau pe kami tau petugasnya siapa buk, dan sudah kami diteksi dengan alat pendeteksi kebocoran , hasilnya tidak ada kebocoran buk,” ungkap pak Hengky. Saat itu juga sempat pak Hengky beralibi kalau titik api berasal dari dapur , padahal menurut saksi dan korban yang melihat bahwa api keluar dari pipa gas PGN yang baru dibuka, dan api ke dapur karna sudah menjalar kesemua rumah sewa tersebut.
Pihak kepolisian Polres Dumai menjawab pihaknya menunggu dari pengakuan pihak PGN , terkesan dibuat macam bola , oper sana sini.
Pihak korban terus menunggu solusi terbaiknya dan etiket baik dari pihak PGN , pada akhirnya datang salah satu karyawan PGN bernama REZA , hadir juga RT 06 saat itu dan meminta agar dibantu dari pihak PGN untuk perbaikan rumah sewa korban kebakaran tersebut, dan REZA sempat ada semacam tekanan kepada pihak korban dan mengatakan ,” buk..cabut saja tuntutan ibuk itu, tidak akan menang ibuk melawan PT.PERTAMINA ,” ucap REZA, seakan korban masyarakat yang bodoh dan bisa dibodohi., dan sempat disuruh tanda tangani surat bahwa ini sudah selesai, tetapi korban tidak satupun mau menandatangani.
Dengan kejadian dan kronologis kejadian , awak media menyimpulkan ini murni kesalahan dan kecerobohan pihak PGN PT.PERTAMINA .
Kami atas nama Staf Redaksi Media Fakta Hukum Nusantara , Anggota DPD LBH CCI Dumai, Anggota Lembaga Kejahatan Indonesia ( LCKI ), Meminta & Memohon kepada Pihak Kepolisian , Pemerintah , PGN PT.Pertamina agar Proses Hukum Dan Tindak Tegas Oknum Petugas PGN yang telah merugikan masyarakat dengan kecerobohannya dan semena-mena dalam menjalankan tugasnya dan Atas nama masyarakat setempat juga keluarga besar korban meminta pertanggung jawaban pihak PGN PT.PERTAMINA .*
Editor :A Hamzah S CFLE.