Rupat Bengkalis, Tribuntipikor.com
Pemerintah Desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalia – Riau melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) digelar di Gedung Bumdes Darul Aman pada, Rabu 20 November 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BUMDES ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kepala Desa Darul Aman Nurazmi,S.AP, Ketua BPD Nazri Yahya yang diwakili oleh Edi Nasir Hutabarat, Sekretaris Desa Darul Aman Ibrahim, TKSK Dinas Sosial Kec.Rupat Ahmad Sarmudi, Operator SIK-NG Desa Darul Aman Nur Aein, Babinkamtibmas, perangkat Desa, dan seluruh RT dan RW Desa Darul Aman.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah sebuah database atau pangkalan data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Musdes Pemutakhiran DTKS merupakan langkah penting yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Darul Aman untuk memastikan data mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Desa Darul Aman tetap selalu akurat dan terkini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Desa Darul Aman dapat lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terkait sebanyak 303 Kepala Keluarga(KK) penduduk yang telah tercatat dalam DTKS. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi dan validasi data, serta melaporkan adanya perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, sambutannya Pj. Kades berharap kepada peserta musdes terutama RT dan RW untuk dapat melaporkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini. “Saya harap dengan kehadiran bapak/ibuk RT/RW sekalian dapat membantu Pemerintah Desa mempercepat proses verifikasi dan validasi data DTKS penduduk Desa Darul Aman;” harap Pj.Kades.
Semoga dengan adanya musdes ini, data DTKS Desa Darul Aman menjadi lebih akurat dan up-to-date sehingga dapat mendukung program-program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif”; imbuh beliau.
TKSK Dinas Sosial Kecamatan Rupat Ahmad Sarmudi memaparkan bahwa pada saat ini Desa Darul Aman ada 303 KK penduduk yang terdaftar di DTKS, sudah melebihi 40% dari jumlah KK keseluruhan penduduk Desa Darul Aman yaitu 587 KK. Adapun alokasi bantuan PKH sebanyak 75 KK dan BPNT sebanyak 133 KK.
Saya harap Bapak/Ibu dapat segera melaporkan kondisi sosial ekonomi masyarakat ke Pemerintah Desa agar Desa untuk diverifikasi dan validasi paling lambat tanggal 30 November 2024 “; ujar Ahmad Sarmudi demikian Jamilah opertordes (21/11) kepada pindomerdeka**(Rls)
Editor: A Hamzah S, cfle.