Dumai, tribuntipikor.com
Sejumlah media massa dan masyarakat provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru sedang larut dalam perbincangan mengenai isu korupsi yang terjadi di berbagai instansi pemerintah. Atas kondisi itu, Dewan Redaksi Aktualdetik.com merespon dengan menggelar Editorial khsusus terkait korupsi Riau, dipandang perlu, KPK turun segera supervisi penindakan korupsi di Riau. 21/11/2024.
Pada kesempatan kali ini, hadir narasumber Redaksi, yakni ketua Dewan Redaksi, Feri Sibarani, S.H., M.H.,CCDE., CLDSI. Menyikapi trending topik tentang maraknya isu korupsi Riau, Feri Sibarani mengatakan hal itu dapat disebut sebagai fenomena yang terjadi di situasi politik pilkada 2024.
“Begitu mencekam ya kondisi Riau hari ini. Ditengah situasi politik pilkada, semua seakan dimunculkan ke permukaan apa yang sesungguhnya sedang terjadi selama ini, yang masyarakat Riau belum tentu mengetahuinya. Namun sekarang, semua isi kebusukan atau korupsi para pejabat kita sedang dibongkar secara massif” Kata Feri mengawali pandangannya.
Presiden Dan Wakil Presiden
Terbaru
Populer
Indeks
Jumat 22 November 2024, 13:44
KPK Saatnya Turun ke Riau
KPK Segera Turun Ke Pekanbaru, Marak Korupsi, Jangan Cuman Ngintip
Fitri Tambunan, SE-Hukrim
KPK Segera Turun Ke Pekanbaru, Marak Korupsi, Jangan Cuman Ngintip
Foto: Ketua Dewan Redaksi, Aktualdetik.com, Feri Sibarani, S.H., M.H., CCDE., CLDSI, saat memberikan ulasanya terkait isu korupsi yang sedang membahana di kota Pekanbaru provinsi Riau
Sejumlah media massa dan masyarakat provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru sedang larut dalam perbincangan mengenai isu korupsi yang terjadi di berbagai instansi pemerintah. Atas kondisi itu, merespon dengan menggelar Editorial khsusus terkait korupsi Riau, dipandang perlu, KPK turun segera supervisi penindakan korupsi di Riau. 21/11/2024.
Pada kesempatan kali ini, hadir narasumber Redaksi, yakni ketua Dewan Redaksi, Feri Sibarani, S.H., M.H.,CCDE., CLDSI. Menyikapi trending topik tentang maraknya isu korupsi Riau, Feri Sibarani mengatakan hal itu dapat disebut sebagai fenomena yang terjadi di situasi politik pilkada 2024.
“Begitu mencekam ya kondisi Riau hari ini. Ditengah situasi politik pilkada, semua seakan dimunculkan ke permukaan apa yang sesungguhnya sedang terjadi selama ini, yang masyarakat Riau belum tentu mengetahuinya. Namun sekarang, semua isi kebusukan atau korupsi para pejabat kita sedang dibongkar secara massif” Kata Feri mengawali pandangannya.
Ia juga mengatakan, bahwa tindakan korupsi khususnya di provinsi Riau sudah menjadi budaya tersendiri. Jejak rekam dari para tokoh politik dan kepala daerah Riau yang berurusan dengan hukum, disebut menjadi bukti, Riau adalah zona yang tinggi kasus korupsi.
Selain itu, Feri Sibarani juga menyoroti beberapa tindakan korupsi yang sedang trending topic akhir-akhir ini. Beberapa dugaan korupsi yang ia soroti dari yang sedang di bicarakan saat ini adalah antara lain, dugaan permainan Fee di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, sehingga BPK menemukan dana BLUD Arifin Achmad sebesar Rp 455 Miliar tidak dapat di klalim.
Kemudian kabar terbaru Ombudsman RI menemukan Luasan irisan overlay tumpang tindih lahan perkebunan sawit dengan kawasan hutan mencapai 3,2 juta hektar dengan melibatkan 3, 235 subjek hukum. Subjek hukum berasal dari korporasi berjumlah 2,172 perusahaan dan subjek hukum koperasi/kelompok tani dan sawit rakyat berjumlah 1,063. Dan merugikan keuangan Negara ratusan triliunan pertahun.
Terbaru ada kabar ditemukannya dokumen rahasia yang diduga ada kaitannya dengan korupsi di RS Madani Pekanbaru, yang melibatkan Plt Direktur Rumah sakit dan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar. Ada juga dugaan korupsi terkait dana jasa pelayanan dokter yang tidak dibayarkan sejak tahun 2021 dan proyek-proyek yang belum dibayarkan. Hal ini juga dibenarkan oleh Inspektorat pemerintah kota Pekanbaru.
Dari BUMD ada kasus Income smoothing di Bank Riau Kepri Syahriah, yang telah ditangani oleh Kejati Riau, sudah tahap penyidikan sejak awal tahun 2023, hingga November tahun 2024 belum diketahui kejelasannya. Kabar terkahir dari Kepala Kejaksaan tinggi Riau, Akmal Abbas, hanya tinggal menunggu jumlah kerugian keuangan negara dari BPKP. Hingga saat ini sepertinya ditelan bumi.
Yang sangat spektakuler dan memalukan, ada Kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-202 dengan modus 35000 tiket pesawat disaat kebijakan pemerintah Indonesia untuk Lockdown akibat bencana covid 19. Dimana peristiwa dugaan korupsi SPPD fiktif secara khsusus di sekretariat DPRD Riau telah diperiksa oleh pihak Ditreskrimsus Polda Riau, hingga saat ini tidak ada tersangka. Sedangkan dugaan korupsi yang sama bagi 65 anggota DPRD Riau pada tahun-tahun yang sama juga tidak tersentuh, alias hingga saat ini belum ada tindakan penegak hukum.
Dugaan kejahatan lainnya, datang dari BUMN, pada anak perusahaan, PT. PHR. Dugaan kasus besar di PT Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) terkait proyek pengadaan. Hinca melaporkan terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas kontrak geomembran yang dilakukan PT Total Safety Engineering. Kabarnya Nilai proyek itu berjumlah 200 miliaran. Namun alih-alih di ungkap oleh Kejati Riau, laporan itu kabarnya mengendap begitu saja.
“Dari semua informasi ini coba bayangkan wajah penegakan hukum kita seperti apa saat ini. Ini negara seperti tak punya aparat penegak hukum khusunya untuk tindakan korupsi. Awalnya di tangani dengan semangat. Eh ujung-ujungnya melempem dan tidak jelas. Ada apa ini semua penegak hukum kita? ” Jelas Feri.(*)
Editor :A H S,CFLE.