Jakarta – Tribuntipikor.com
Penangkapan terhadap pendiri Maskapai Sriwijaya Air ini dilakukan tim penyidik kejaksaan Agung muda bidang Tindak pidana khusus dibandara Soekarno Hatta usai yang bersangkutan tiba dari Singapura
Kepulangan Hendry lie dari Singapura ke Jakarta dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya , Andry Setiawan bahwa Kliennya tidak di jemput Kejagung , melainkan memang pulang ke Jakarta untuk menjalani penyidikan katanya Senin 18 /11
Ia tercatat sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pengakuannya , Hendry lie berdalih tidak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran masih harus menjalani pengobatan di Singapura.
Dalam Kasus ini. , Kejagung telah menetapkan total 23 orang sebagai tersangka korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah .
Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016 /2021 Mochtar Riza Pahlevi tabari hingga ,Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka TIN.
Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) nilai kerugian Keuangan dalam kasus tersebut mencapai Rp 300.003 triliun.
Rinciannya yakin kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp 26 ,649 triliun nilai kerusakan ekologis sebesar Rp 271,6 Triliun.
Sebelumnya ,setiap kali Kejagung menjadwalkan pemanggilan , Hendry lie kerap mangkir . Hendry lie berdalih selama ini berada di Singapura untuk berobat sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik Kejagung ._( editor Mrs )