PANWASLU KECAMATAN CISALAK GELAR BINTEK PENGAWASAN PARTISIFATIF DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK 2024

SUBANG, Tribuntipikor.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar Bimtek Pengawasan Partisipatif Pemilu serentak tahun 2024, dengan menggandeng semua elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif pada tahapan-tahapan penyelenggaran Pemilu, khususnya dalam hal pengawasan. Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengawasan Pemilu, yang berlokasi di Gor Desa Cimanggu, Senin 18/11/2024

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Subang ( Ahmad Mansur S.I.Kom ), Camat Cisalak, KetuaBanwaslu Kab. Dubang Ahmad Mansyur, S. I.Kom, Ketua Panwascam Cisalak/Staf, Kepala Sekretariat Panwascam Cisalak, Staf Kecamatan Cisalak, Pers, RT/RW, Tokoh Masyarakat

Camat Cisalak Sumardi S.STP.M.AP selaku narasumber Bimtek Pengawasan Partisipatif Pemilu mengatakan, bahwa dengan melibatkan masyarakat untuk turut serta mengawasi maka potensi-potensi pelanggaran dalam penyelenggaran Pemilu dapat diminimalisir dan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, Ini merupakan upaya kita agar Pemilu 2024 berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan

Selanjutnya Sumardi S.STP.M.AP menuturkan, adanya bimbingan teknis ini peserta diberikan cara bagaimana untuk melapor bila ada pelanggaran dan apa saja bentuk-bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Ketua Panwascam Cisalak Sri Rahayu Lestari ST menjelaskan, berkaitan dengan persiapan menghadapi Pemilu 2024, bahwa pihaknya melakukan pengawasan disetiap tahapan, sekecil apapun kemungkinan potensi pelanggaran akan dicegah. “ketika pencegahan masih saja ada pelanggaran, tentu akan kita tangani dan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada

Kepala sekretariat Panwascam Cisalak A. Ojang SE pada kesempatan tersebut berharap, berbagai sosialisasi dan bimbingan teknis seperti ini akan meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan Pemilu, diperlukan integritas dalam penyelenggaran Pemilu agar tidak menyimpang dari asas Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) serta Jurdil (Jujur dan Adil). Integritas dalam proses penyelengaraan Pemilu akan berhasil dicapai jika semua tahapan diselenggarakan menurut Undang-Undang dan Peraturan KPU

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur S.I.Kom mengatakan, kegiatan bimtek ini sangatlah penting untuk meningkatkan wawasan masyarakat dalam ikut serta partisipasi pengawas Pemilu 2024 ( pemilu Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Subang )

Dan ketika regulasi aturan pemilu melarang untuk money politik, jangan sampai terjadi hal itu, maka lakukanlah pemilu yang bermartabat dan berkualitas, sehingga akan terlaksana pemilu 2024 yang sukses, mari kita sama-sama sukseskan pemilu 2024, pungkas Ketua Bawaslu Kabupaten Subang.

(Oo.S)

Pos terkait