SINERGITAS TNI POLRI WILAYAH HUKUM POLSEK CILEUNGSI GIAT COOLING SISTEM SAMBANGI WARGA DALAM RANGKA MENGAJAK WARGA BERSINERGI MENJAGA KAMTIBMAS

POLRES BOGOR Tribuntipikor.com

Dalam menjalin sinergitas dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Cipeucang Polsek Cileungsi Aiptu Aep Saepul Bahri dan Babinsa Serda Fajri Arfa melakukan sambang kepada warga Desa Cipeucang Kec. Cileungsi Kab. Bogor dan patroli wilayah Desa Binaan, Sabtu (16/11/2024).

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cipeucang Polsek Cileungsi Polres Bogor giat COOLING sistem melaksanakan sambang dan patroli dialogis wilayah binaan sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.

Selaku bhabinkamtibmas dan babinsa dapat mengajak warga masyarakat dan tokoh masyarakat yang terkait bersama – sama langsung untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Cileungsi.

Kegiatan COOLING sistem melalui sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, maupun warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

Sesuai arahan Kapolres Bogor. AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K. M.H. Kapolsek Cileungsi. KOMPOL WAHYU MADURANSYAH PUTRA S.T, S.I.K, M.H mengatakan bahwa “Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.”ujarnya

Dalam giat ini di mana Bhabinkamtibmas dan babinsa melaksanakan dialog sekaligus colling system dengan jajaran Staf Desa Cihideung Udik
sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat tetap selalu menjaga kondusifitas kamtibmas , waspada terhadap situasi terhadap situasi cuaca yang saat ini sudah memasuki musim pemghujan, waspada terhadap bencana alam dan juga wabah penyakit.” ujar Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu TNI Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Kegiatan COOLING sistem melalui patroli sambang ini, yangmana ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan babinsa dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dalam giat COOLING sistem ini, di mana kegiatan tersebut adalah menyampaikan pesan kamtibmas, agar masyarakat pun dapat berperan dalam menjaga kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.

Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran TNI POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

“Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (Rizky)

Pos terkait