15/11/2024
Tribuntipikor.com
Setelah Pengukuhan sekaligus Pelantikan ketua PERADIN ( Persatuan Advokat Indonesia) kota Palembang Supendi S.H, M. H, sebagai ketua dan Irwan Noviatra S. H, ketua PERADIN kabupaten Ogan Ilir oleh ketua umum BPP PERADIN pusat , Prof. Dr, Firman Wijaya SH, MH yang juga sebagai ketua umum MAHUPIKI ( Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologis Indonesia) di Graha Bima Sakti alang-alang lebar, kecamatan alang-alang lebar kota Palembang, kamis ( 14-11-2024 ) .
Irwan Novitra SH yang akrab di panggil Novi, langsung menindak lanjuti dengan beraudiensi ke bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H, di Posko Pemenangan Lebung Karangan Jumat ( 15-11-2024 ) .
Di dalam Audiensi tersebut ketua BPC OI melaporkan bahwa pelantikan sudah dilaksanakan, sekaligus mengajukan dua Program kerja yang akan di usung oleh PERADIN OI ke depan, 1.Program masyarakat Sadarkum, 2. Masyarakat sadar ketahanan pangan.
Apa yang dimaksud masyarakat Sadarkum, adalah bahwa PERADIN OI mengajak kerja sama dalam rangka Advokasi pendampingan Hukum di desa-desa. 2. Disetiap desa ada petugas Paralegal yang dapat mendampingi sejak dini permasalahan Hukum di masyarakat. Adanya pos bantuan Hukum untuk masyarakat miskin, maka kami akan mencanangkan ” satu desa satu Paralegal “,.
Yang dimaksud. masyarakat sadar ketahanan pangan adalah Optimalisasi lahan pekarangan dan lahan tidur yang ada di lingkungan masyarakat untuk ditanami dan tidak boleh dibiarkan terlantar.
Sesuai dengan program Presiden Prabowo terkait dengan Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan, PERADIN OI mengajak PT. ABI JAYA INDONESIA yang bergerak dibidang kesehatan dan pupuk Organik yang diwakili oleh Riduan serta Rahmat Ujang sebagai senior sistem untuk ikut serta dalam melaksanakan program tersebut, papar Novi.
Menanggapi hal ini, Bupati OI Panca Wijaya Akbar SH, terlebih dahulu mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut dan mengapresiasi atas kehadiran PERADIN di OI.
selanjutnya, ” Biasanya permasalahan itu timbul dari keluarga, dulur dan teman dekat kita sendiri, bukan dak percaya dengan keluarga tapi ketika terjadi masalah apalagi yang berkaitan dengan Hukum maka prosesnya panjang, perlu waktu apalagi tidak ada bukti yang kuat “, disinilah peran PERADIN OI sangat bermanfaat, semuanya harus ada hitam diatas putih. Pendampingan Hukum melalui PERADIN jadi sangat penting agar masalah yang timbul bisa diselesaikan tidak sampai ke pengadilan yang tentunya melalui proses yang panjang dan perlu waktu serta biaya, jelas Panca.
Untuk tercapainya dua Program yang di usung PERADIN OI ersebut, bupati sangat setuju dan langsung memberikan solusi, ” Ya… Nanti koordinasi dengan ketua forum kades kabupaten OI ( Angga yang saat itu ikut hadir dalam Audiensi), serta Dinas PMD OI, nantinya agar bisa dianggarkan Dana untuk pelatihan paralegal dan pendampingan Hukum melalui PERADIN OI, juga ke pak Abi dari Dinas Pertanian”, tegas Panca.
Saat ini kita sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan negri dan Pengadilan Agama OI, saya berharap Peradin OI untuk ikut mendorong pembangunan tetsebut agar cepat terlaksana, karna apabila kedua kantor tersebut ada, maka perekonomian masyarakat sekitar akan lebih hidup, membuka lapangan kerja baru tentunya. Juga yang selama ini para pengacara yang ada di OI sedikit mendapatkan perkara karena Pengadilanya di Kayu Agung, maka dengan berfungsinya dua kantor Pengadilan itu, nantinya akan bisa langsung menangani masalah kasus-kasus perkara yang ada di kabupaten OI ini , tutup (Hendrik)