Jalan Darurat Proyek Jembatan Teleng di Sumberrejo Diduga Makan Korban

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Dijaman canggih yang serba digital seperti ini, masih saja ada yang berani rekanan CV Dinas PU Binamarga kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, dalam melaksanakan pengerjaan proyek jembatan diduga tidak sesuai spesifikasi, terlihat amburadul. Apalagi pembuatan jalan darurat yang dibuat tampak selalu licin tak ada urukan, sehingga sering kali warga pengguna jalan yang memakai sepeda motor sampai terjatuh, pasalnya jalan darurat tersebut tergolong sempit dan kondisinya naik serta menikuk tajam.

Proyek jembatan Ruas Teleng – Nglajer turut kecamatan Sumberrejo yang menelan anggaran senilai Rp. 7.35.000.000,00 ( tujuh ratus juta tiga puluh limah ribu rupiah ) ini, dilokasi kerja tak terlihat adanya papan plang informasi publik (KIP) tentu sudah melanggar UU KIP, disamping itu konon konsultan atau pelaksana selalu tidak ada di lokasi pekerjaan, hal itu sangat disayangkan bilamana proyek jembatan yang anggarannya begitu besar hanya asal jadi.

Namun demikian, saat awak media dan tim investigasi menanyakan pada salah satu pekerja dilokasi, CVnya tidak tahu dan mandor atau yang punya CV bernama Guntur. Katanya.

Dilokasi kerja terlihat dalam pemakaian material besi memakai ukuran besi 12 halus bukan rengget atau ulir, akibatnya besi yang sudah diram mengkelung, infonya yang mengerjakan dan /atau CVnya tidak menyandang sertifikat pekerjaan jembatan.

Disisi lain, atas pekerjaan jembatan tersebut banyak dikeluhkan banyak warga masyarakat setempat, termasuk didalamnya kepala desa Teleng.

Kepala Desa Teleng Marjuki ketika ditemui dirumahnya menyampaikan bahwa dirinya merasa kecewa tentang pengajuan jembatan yang telah dikerjaan di wilayah desanya. Karena proyek yang anggaran nilainya mencapai Rp. 7.35.000.000,00 ( tujuh ratus juta tiga puluh limah ribu rupiah ) ini, tampak amburadul, dikerjakan dengan memakai material besi berukuran 12 mm halus, ini tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya ukuran material besi minimal 15 mm dan berengnget atau ulir.

“Tentunya pekerjaan jembatan itu sudah melanggar, karena tidak sesuai spesifikasi ukuran besinya.” Kata Kades Marjuki kepada media tribuntipikor.com.

Lebih lanjut Marjuki mengatakan bahwa jalan darurat yang dibuat selalu licin, apalagi waktu musim hujan saat ini, kata warga banyak anak sekolah pakai sepeda jatuh dan warga masyarakat arah balik, tidak bisa lewat. Pernah mobil siaga Desa mengambil balik arah, pada saat membawa orang sakit untuk diantar kerumah sakit. Ungkapnya.

Berselang, Guntur selaku mandor atau pemborong jembatan ketika di hubungi lewat telpon seluler atau wa selalu tidak membalas, suatu ketika Guntur saat di tanya pada 09/11/2024, tentang papan plang atau KIP ia mengatakan tidak ada, ia mengatakan sebatas anggarannya dengan nilai Rp 7.35.000.000,00 ( tujuh ratus juta tiga puluh limah ribu rupiah ) dan proyek jembatan dari Dinas PU. BINA MARGA Bojonegoro.

Olehnya, terkait temuan tersebut diatas, media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi, maupun kabupaten, meminta kepada para pihak yang berkompeten dan berwenang khususnya dari pihak Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, agar segera turun cek ke lokasi termasuk dari pihak Kejaksaan, Inspektorat, Polres, Polda, diminta juga segera menindaklanjuti temuan tersebut. (Spn/tim)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait