Jakarta, tribuntipikor.com
“Maraknya judi online tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat. Banyak keluarga yang hancur akibat perjudian, dan tindak kejahatan lainnya seringkali dipicu oleh kebutuhan uang untuk berjudi. Menyadari dampak buruk tersebut, Polri terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian online.”
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya keras memberantas maraknya judi online di Indonesia. Dalam upaya ini, Polri telah melakukan sejumlah tindakan tegas, seperti penangkapan bandar judi online, penyitaan aset, hingga pemblokiran situs-situs perjudian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. 12/11.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan “ Kalau saya kedapatan menerima judi online besok pagi mundur. Demikian juga terhadap anggota saya dan sudah saya perintahkan berantas judi online.
Jadi diantara rekan rekan tidak melaksanakan hanya dua , anda terlibat itu yang pertama atau membiarkan atau takut jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup silahkan mundur sama dengan saya. Oleh karena itu komitmen kami untuk menuntaskan judi online ini dan saya sudah perintahkan ke internal ( KADIV ) Propam , Ke para Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari sehingga paling tidak dari anggota kita juga , kemudian yang terlibat sebagai pemain judi online ini berhenti dan di berikan pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi . Kemudian yang terlibat jangan ragu ragu untuk di proses “. Tegasnya (Marsoni)