Miris.! Abaikan Pengaduan Publik, Layanan Dishub Nganjuk Mlempem

Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com

Berdasarkan keluhan warga jika lampu jalan raya arah Surabaya – Jakarta tepatnya yang berposisi kurang lebih 50 meter, sebelah barat Alpa Mart Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, kabupaten Nganjuk Jawa Timur, sudah cukup lama mati kira kira ada sebulan lebih yang lalu, namun demikian, hingga kini tiada perbaikan dan penanganan dari pihak Dinas Perhubungan setempat. Lampu jalan yang ada di lokasi itu sudah barang tentu sangat penting, karena kondisinya jika malam cukup gelap, dan indikasinya untuk pengguna jalan rawan kecelakaan, sementara satu tiang di sebelah baratnya nampak nyala namun kurang terang sekali.

Pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 19:30 Wib. saat pengambilan gambar dan serentak diberitahukan kepada Layanan Dishub melalui WhatsAppnya langsung dibalas, namun jawabannya berisikan meminta, data Nama : ….. , Alamat : ……, Lokasi Gangguan : ……. , Nomor WA Pengadu : …… dan Foto : …… , setelah semua data dikirim tidak lama kemudian muncul balasan dengan kata ” Trimakasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti sesuai daftar aduan Call Center DISHUB Nganjuk ” jawabnya.

Informasi yang dihimpun media bahwa di sepanjang jalan jalur besar dan jalur jalur desa tempat lain yang masih termasuk afdeling ( wilayah kekuasaan ) Layanan Dishub, tampak lampu penerangan juga ada yang banyak mati, kadang sampai berbulan bulan lamanya tak teratasi, akan tetapi dimungkinkan memang sengaja dibiarkan. Sementara berbicara tentang kerusakan hal itu tentu sudah ada dana anggarannya untuk perbaikan, namun disini, kenapa Dishub tidak segera ada penanganan, apa alasannya.? dan tampaknya terkait masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) ini belum pernah disentuh sejumlah media.” kata sumber.

Disini nampaknya sepele, akan tetapi berkaitan dengan kepentingan orang banyak dan menyangkut dengan keselamatan jiwa manusia, maka ini menjadikan bentuk polemik buruk yang berkembang di masyarakat. Karena jika lampu nyala dan terang tentunya warga bisa lega menikmati kenyamanan berjalan dan berlalulintas.” Tambahnya.

Olehnya, dengan jawaban dari Layanan Dishub tertanggal diatas, harapan warga untuk dapat segera menyala lampu PJU itu, sehingga pengguna jalan bisa melewati dengan enak, aman, lancar dan nyaman.

Namun bila titik yang dimaksud sejak pengaduan sampai saat ini terhitung sudah malam kelima (Minggu, 3 November 2024 malam) lampu penerangan jalan tersebut masih tetap mati, dan dibiarkan masih gelap tanpa ada penanganan yang seksama alias nol, sehingga layanan Dishub dianggap menyepelekan terhadap keluhan warga masyarakat.

Sebagai bahan pertimbangan, situasi hingga berita ini diunggah ke Redaksi pada Senin, 4 November 2024, belum juga ada respon dan reaksi apapun dari Dishub setempat. (Sm/tim)

Editorial: Korwil Jatim.

Pos terkait