POLRES BOGOR, tribuntipikor.com
Polsek Cileungsi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Desa Cipenjo berupaya menangani keluhan warga Perumahan Claster Colony Sektor 6, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, terkait asap pekat dan bau tak sedap yang berasal dari pembakaran sampah di TPS sementara di Kampung Cikukulu.
Kasus ini mencuat pada Sabtu, 19 Oktober 2024, ketika warga mendapati pembakaran sampah yang menimbulkan asap pekat di malam hari. Merasa terganggu, keesokan harinya warga berencana menegur pihak pengelola sampah, Bapak Dasir. Namun, Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi menyarankan warga untuk menempuh jalur mediasi terlebih dahulu. Mediasi ini dilaksanakan malam harinya, yang turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Catur dan petugas Binpol PP.
Dari pertemuan tersebut, warga berharap aktivitas pembakaran sampah dihentikan. Namun, laporan pembakaran kembali muncul pada 30 Oktober 2024, disusul keluhan warga mengenai asap pembakaran arang yang masih berlangsung. Tindak lanjut dilakukan oleh warga dengan melaporkan insiden ini ke DLH Kabupaten Bogor pada 31 Oktober 2024.
Pada 1 November, DLH UPTD Jonggol, Pemdes Cipenjo, serta perangkat lingkungan setempat melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan mendapati adanya aktivitas pembakaran sampah. Dalam kesempatan tersebut, pengelola TPS menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan pembakaran sampah. DLH juga berencana membersihkan dan mengangkut sisa pembakaran pada 3 November.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan DLH dan pihak terkait agar tidak terjadi lagi insiden serupa. “Langkah-langkah koordinasi bersama masyarakat,kecamatan cileungsi, Pemdes Cipenjo, dan DLH terus dilakukan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan kondusif,” ujarnya. (Rizky)