Debat Paslon di Tunda: Tak Berikan Alasan dan Jadwal, Ketua KPU Tuai Kritik Publik

Penundaan debat memunculkan kritik keras publik atas transparansi KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada Bojonegoro 2024, terutama, karena debat publik dianggap penting untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam mengenal lebih dekat program dan visi-misi para Calon pemimpin.

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada hari ini, Jumat (1/11/2024), menggelar rapat koordinasi bersama dengan Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024, yakni Paslon 01 Dr. Ir. H. Teguh Haryono, MBA – Wakil Bupati Hj. Farida Hidayati. SH., MKn., dan Paslon 02 Setyo Wahono – Nurul Azizah.

Rapat berlangsung di kantor KPU Bojonegoro dan dihadiri Ketua KPU Bojonegoro Robby Ady Perwira serta Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (KPUK), Waryono.

Dalam rapat tersebut, KPU Bojonegoro hanya menyampaikan informasi bahwa debat publik yang seharusnya digelar pada Jumat malam (01/11/2024) ditunda tanpa ada penjelasan kapan jadwal debat berikutnya akan dilaksanakan.

Penundaan ini menuai kritik, mengingat sesuai Surat Keputusan (SK) KPU 1529 tahun 2024, pelaksanaan debat publik merupakan bagian dari metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober, 1 November, dan 13 November 2024, termasuk didalamnya adalah jumlah anggaran sudah di support oleh Negara.

Penundaan ini dinilai melanggar ketentuan yang ada dalam SK KPU 1529 tahun 2024, yang mengatur tentang pentingnya debat publik untuk menyebarluaskan visi, misi, dan program kerja pasangan calon kepada masyarakat serta memberikan informasi yang dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan.

Ketua KPU Bojonegoro, Robby Ady Perwira, memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media, bahkan terlihat meninggalkan ruangan rapat melalui pintu belakang. Sementara itu, Waryono, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, juga enggan memberikan keterangan terkait alasan penundaan debat.

Perwakilan LO Paslon 01, M Asep Awaludin, menyatakan bahwa rapat tersebut hanya menginformasikan tentang penundaan debat tanpa rincian waktu pelaksanaan baru.

“Ya, kita hanya diberitahu kalau debat ditunda,” ujarnya singkat.

Senada, LO Paslon 02, Joko Purwanto, juga menyampaikan bahwa belum ada kejelasan jadwal baru untuk pelaksanaan debat dari KPU.

“Belum ada jadwal pelaksanaan debat dari KPU,” katanya.

Joko menyebut bahwa pihaknya akan tetap meminta skema debat sesuai dengan berita acara yang ditandatangani oleh KPU, Bawaslu, dan LO kedua paslon.

“Kita tetap sesuai berita acara untuk skema debat,” pungkas Joko.

Penundaan ini memunculkan kritik keras atas transparansi KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada Bojonegoro 2024, terutama karena debat publik dianggap penting untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam mengenal lebih dekat program dan visi-misi para Calon pemimpin. (King/tim)

Pos terkait