Landak Kalbar – tribuntipikor.com
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Landak Ignasius Miko,S.E menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Landak yang dilakukan oleh Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan di halaman kantor bupati landak pada hari ini, Rabu, 30 Oktober 2024.
Pengukuhan ini menandai perpanjangan masa bakti BPD dalam mengemban amanah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan memperkuat pembangunan di tingkat desa. Ketua ABPEDNAS kabupaten landak Ignasius Miko,S.E berharap 1.022 orang anggota BPD se-kabupaten Landak yang baru saja dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas yang tinggi dalam melayani masyarakat desa,”ungkap Miko
Sebagai bagian dari unsur pemerintahan desa, BPD memiliki peran strategis dalam membantu pemerintahan desa menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan BPD tetap dapat bersinergi dengan kepala desa serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
“Selamat menjalankan tugas dan pengabdian, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini,membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Landak,”ujar Miko(Sgt)