Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Pelaksanaan Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), berupa bronjong yang anggaran dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro, tahun 2023, yang berada di jalan Bobol – Karangjati, tepatnya turut Desa Bobol, OPRIT JBT Jomblang Asem, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, yang dikerjakan oleh pihak rekanan, diduga ada beberapa hal yang tidak sesuai spesifikasi, lantaran batu yang digunakan untuk pembangunan bronjong diduga berkualitas rendah.
Tampak dari pantauan awak media di lapangan didapati pasangan batu tersebut menggunakan campuran batu putih (batu belah yang rendah kualitasnya).
Mas Dedy, selaku Senopati PGN Makoda Bojonegoro, ketika melihat bangunan yang sedemikian rupa, dirinya mengungkapkan bahwa dari visualnya didominasi andhesit, porous berpori biasanya rapuh yang dipasang untuk bronjong (TPT) tersebut.
“Dari visualnya didominasi andhesit, ini porous berpori biasanya rapuh. Yang ini batu curing, termasuk batuan kars atau masuk kapur gamping dan itu tidak mungkin satu proyek memakai dua spek batuan. Paling pas konfirmasi ke Dinas PU, spek apa dan material dari mana, hasil uji lab serta legalitas tambangnya bagaimana. Karena besar atau kecil, tetap proyek pemerintah dan itu uang rakyat,” ungkapnya sambil menunjuk batu putih yang ada di depannya, pada Sabtu (26/10/2024).
Terpisah awak media telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Dinas PU Bina Marga melalui akun whatsapp-nya, namun hingga berita ini diterbitkan masih belum ada respon.
Disisi lain, tampak pemasangan papan (KIP) Keterbukaan Informasi Publik terlihat sebatas asal pasang saja, terkesan tidak serius, karena pemasangan tidak tegak tinggi hingga dapat terlihat atau terbaca oleh masyarakat dan tampak rata dengan tanah.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media di lokasi proyek bronjong (TPT) tersebut, bahwa pembangunan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp. 188. 132. 000, sumber dana dari APBD Bojonegoro tahun 2023, dan waktu pelaksanaan selama 75 hari, yang dikerjakan oleh pihak rekanan. (King/tim)