Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Setelah ramainya pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang seorang pegawai inisial AD yang bekerja di BRI KC, Bojonegoro, yang beralamat di jalan D.I Panjaitan, no, 6 turut kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bonegoro, Jawa Timur, Yakni, melakukan pemblokiran sepihak user BRILink dengan alasan yang berbeda-beda hingga indikasi berbohong, semisal mulai dengan jarak yang terlalu dekat dengan user BRILink yang sudah ada, namun demikian terpatahkan oleh dua agen lainnya.
Dalam hal itu, padahal menurut informasi yang diterima awak media pada Minggu 27 Oktober 2024 bahwa user inisial DY (korban) sudah satu melangkah berjalan dan tidak ada masalah apapun.
Perihal tersebut diatas, setelah berulang kali melakukan konfirmasi, DY mendapat tanggapan yang tidak memuaskan dari pihak BRI, hingga akhirnya DY melakukan laporan ke BRI Pusat melalui chat di salah satu akun sosial media BRI, dan mendapatkan jawaban akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Beberapa hari kemudian AD, bersama rekan kerjanya AM dan KF bertandang ke rumah korban yang berada di desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, di situ terduga pelaku berusaha meminta maaf, namun karena dirasa kurang tulus dan bersikap seolah tidak bersalah maka pertemuan itu tidak menghasilkan kejelasan seperti harapan keluarga korban.
Dari klarifikasi yang dilakukan awak media, perihal kebenaran informasi yang diterima mengenai pihak BRI yang melakukan permintaan maaf, orang tua korban membenarkan bahwa terduga pelaku meminta maaf dan secara pribadi menirima permintaan maaf tersebut.
Akan tetapi saat pelaku menyodorkan permintaan tertulis, orang tua korban tidak mau melakukan tanda tangan karena didalam kertas tersebut disebutkan bahwa korban tidak melakukan laporan ke pihak BRI Pusat dan pemutarbalikan fakta, itulah yang menjadi alasan utama keluarga korban enggan menandatanganinya.
“aku Yo Moh toh mas, Yo lucu kok aku di kon tanda tangan diatas materai bahwa aku tidak melakukan pelaporan ke pusat, wong nyata-nyata aku benar melakukan pelaporan ke BRI Pusat. aku gak puas jawabane, masalahe anakku iki korban kedua, sak durunge Mas DW yo ngene, bahkan luwih parah” ucap BS selaku orang tua korban yang menjelaskan dengan bahasa sehari-hari yang jika di translate kedalam bahasa Indonesia dapat diartikan:
“Ya saya tidak mau mas, kan lucu menyuruh tandatangan diatas materai bahwa saya tidak melakukan laporan ke BRI pusat kenyataan aku memang laporan BRI pusat”.
Disini saya kurang puas atas jawaban yg saya terima, permasalahannya anak saya ini korban kedua, sebelumnya Mas DW juga begini, bahkan lebih dari ini. Ungkap BS selaku ortu.
Terpisah awak media berusaha lebih menggali informasi kepada DW yang ternyata masih ada hubungan keluarga dengan AD. DW merupakan satu kesatuan dari 500 agen pertama BRILink di Bojonegoro dan pernah tercatat melakukan ribuan transaksi dalam satu bulan. Hingga di hari-hari akhir dirinya menjadi agen, dia mengalami bermacam trouble di aplikasi, yakni seringkali mengalami non-aktif.
“enak-enak melakukan transaksi, tiba-tiba mati, kita datangi kantor cabang untuk mengaktifkan, tapi beberapa saat kemudian mati lagi, berulang dan terus terulang. Hingga akhirnya saya capek Mas.! Lhaa sekarang kok terjadi lagi.” Ucapnya dengan nada tinggi, teringat kejadian yang menimpanya dan dia artikan seperti dikerjain.
Hal itu dia utarakan di rumah DY, dihadapan AD, AM dan KF namun hanya AM yang mengaku, mengingat sosok DW, tetapi tidak tahu menahu tentang kejadian itu dengan alasan sudah lama.
Berbeda dengan penonaktifan BRILink milik DY, yang sudah jelas diakui oleh AD setelah sebelumnya di utarakan oleh AM selaku petugas yang menaungi wilayah Trucuk. “AD sudah ngaku, saya dengar langsung bahwa dia yang menonaktifkan itu karena dianggap saingan BRILink miliknya, padahal Trucuk masuk wilayah kerja AM”. Katanya
Dia mau kembali kesini (rumah korban) dengan membawa surat permintaan maaf pribadi dan atas nama kantor, dan setahu saya, (permohonan maaf tertulis) itu belum ada. Kok tiba-tiba permasalahan di klaim selesai, secara sepihak!. Kata Dedi Senopati PGN Makoda Bojonegoro.
Sementara, pernyataan senada diutarakan oleh Heriyanto yang kebetulan juga ada dirumah korban dan turut membaca chat dari akun sosial media pihak bank.
“kemarin saya sempat membaca chat milik keluarga korban yang isinya bahwa pihak Bank sudah melakukan pengecekan, laporan sudah diselesaikan dan terlapor sudah ditindak lanjuti serta sudah ada kunjungan kerumah korban”. Ucap Heriyanto.
Ditindak seperti apa korban tidak tahu bahkan ketika itu tidak ditindak, soal kunjungan mungkin sudah tiga kali berkunjung, tapi belum dapat maaf dari korban. Lanjutnya.
Pertanyaannya, apa begitu berkunjung dapat diartikan sudah selesai.? Ini BUMN lho, masa begini cara melayani rakyat apalagi ini agen…, semoga Bapak @erickthohir membaca perihal ini, “korban adalah anggota kami dan akan selalu kami dampingi”. Ungkap Heriyanto ketua BRIM-08 Bojonegoro. (Kingtim)
Editorial: Korwil Jatim.