Polsek Pakenjeng Cek TKP Kebakaran Dua Unit Rumah

Garut – tribuntipikor.com

Polsek Pakenjeng Polres Garut lakukan cek TKP kebakaran Rumah yang melanda 2 unit rumah sekaligus. Kamis malam (17/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pakenjeng Iptu H. Muslih Hidayat, S.H., mengatakan lokasi kebaran ini di Kampung Bojongkoneng Desa Depok Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

Kebakaran menimpa rumah panggung dengan ukuran 5x10m milik Sdr. Ahud (42) dan rumah permanen dengan ukuran 10x15m milik Sdri. Herna (28).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 Wib kebakaran diduga berasal dari konsleting listrik di dapur rumah Sdr. Ahud. Api kemudian merembet ke kompor gas.

Saat kejadian, Sdr. Ahud sedang tidak berada di rumah dan menuju rumah saudara, sementara istrinya berada di rumah orang tuanya. Sdri. Herna, pemilik rumah kedua, juga sedang tidak berada di rumah pada saat kejadian.

Menurut keterangan saksi yang melintas di depan rumah Sdr. Ahud, melihat adanya api yang mulai menyala di atap rumah tersebut.

Ia segera memberitahukan warga sekitar untuk memberikan informasi mengenai kebakaran itu. Tidak lama kemudian, salah satu warga menghubungi RT setempat, Sdr. Dede, yang segera memanggil pihak pemadam kebakaran.

Namun, api sudah mulai merembet ke rumah sebelah yang merupakan milik Sdri. Herna, yang bersebelahan dengan rumah Sdr. Ahud.

Warga sekitar kemudian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti ember dan selang, hingga akhirnya satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api sekitar satu jam kemudian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi di perkirakan mencapai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Api dapat di padamkan oleh warga sekitar dan 1 unit damkar, saat ini para korban telah di evakuasi ke tempat yang lebih aman.” Pungkas Muslih.(indra jaya)

Pos terkait