Ciamis – tribuntipikor.com
Kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi Desa Tanjungsari Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis Dana Desa (DD) tahap dua diduga tidak sesuai RAB/ Spesifikasi.
Proses Pembangunan yang telah direncanakan secara sistematis mengarah pada kondisi yang lebih baik.
Namun karena kurangnya pengawasan membuat pembangunan jaringan irigasi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Ini terjadi pada pekerjaan pembangunan jaringan irigasi dusun Citulang RT 003 RW 005 dengan Volume 208 x O,3 x 0,4 Meter, besaran anggaran Rp75,000,000, sumber Dana Desa (APBN THN 2024).
Berdasarkan hasil laporan dari masyakat yang kebetulan terlibat dalam pengerjaan pembangunan Proyek Irigasi tersebut dari pagu yang di anggarkan sebesar Rp,75,000,000 menurut analisa narasumber dari Matrial yang di terapkan hanya sekitar Rp. 35JT.
Untuk itu masyarakat yang tau dalam pembangunan tersebut mempertanyakan kemana sisanya..???!!!
Dari hasil konfirmasi Tribun Tipikor Rabu 09/12024, menurut keterangan Kepala Desa Tanjungsari dirinya tidak tau bahkan belum pernah melihat ke lokasi pembangunan tersebut.
Keterangan lain di sampaikan Kasi Kesejahteraan (KASJA) Mumu bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai Prosedur, namun Mumu mengakui sampai berita ini di turunkan belum ada laporan kepada atasannya Kepala Desa. Dengan alasan banyak nya kegiatan.
Dengan adanya dugaan Pembangunan Proyek Irigasi desa tanjungsari yang di anggap tidak sesuai speck dinas terkait harus turun ke lapangan untuk memeriksa Pembangunan tersebut.
(Egy Jhont)