Musirawas, tribuntipikor.com
Musi rawas, Pirdaus,Sip.salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang di lantik pada senin 30 September 2024,untuk yang ketiga dari Fraksi Partai Golkar Periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Mura, Senin (30/9/2024). Alhamdulilah hari ini saya telah dilantik dan sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mura periode 2024-2029 mendatang,”.
kata Pirdaus,pelantikan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama baik keluarga dan tim yang telah berdoa dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) yakni Pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024 yang lalu. “Atas nama pribadi dan keluarga,saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah berjuang sehingga saya bisa sah menjadi anggota DPRD dan telah dilantik hari ini,” tegasnya. Menurutnya, pelantikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Mura bukanlah hasil akhir dari perjuangan melainkan awal dari pejuangan menampung aspirasi masyarakat khususnya dapil 5 dan untuk selanjutnta kita harus bersama-sama,” ungkapnya.
Pirdaus juga mengaku akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana fungsinya sebagai anggota legislatif. “Ke depan saya akan berkerja berdasarkan undang undang dan siap memperjuangkan segala aspirasi rakyat khusus dapil 5 ” ujarnya Terlepas dari itu,Pirdaus Sip. mengaku sudah menganggap tim sebagai keluarga besar. Karena itu, ia menginginkan semua pendukungnya harus tetap menjalin komunikasi. “Pada dasarnya insya Allah amanah yang diberikan ini tidak akan saya sia-siakan. Tutupnya.
Jurnalis : Antri lapasa