Sumbawa Besar NTB – tribuntipikor.com
Beberapa hari ini banyak terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg di berbagai tempat di Kab Sumbawa . Banyak konsumen rumah tangga menjerit karena harus mengantri cukup lama bahkan tidak mendapatkannya. Hal ini sebenarnya lagu lama yang acap terjadi dan terbukti merugikan konsumen karena harus membeli dengan harga yang Fantastis .persoalan ini sangat tidak rasional. Lalu apa yang sebenarnya yang terjadi dan musabab sehingga gas elpiji 3 kg menjadi langka?
Ketua DPRD Kab Sumbawa Nanang Nasrudin S.Ap.,M.M.inov, kepada Media ini,lewat telepon seluler kamis 26/09/2024 menyampaikan ,dengan rasa prihatin akan segera menyikapi persoalan ini , atas timbulnya harga spekulasi dari pengecer yang begitu tinggi dari harga 35.000_ 40.000/ tong 3Kg ditengah masyarakat saat ini.” Bebernya.
Dia juga berharap dengan dinas terkait untuk bersama sama turun lapangan menindak tegas dengan memberi sanksi kepada pelaku usaha atau pengecer bila tidak tepat sasaran dan dijadikan bisnis .” Tegas Nanang sapaan Akrab Ketua DPRD Kab Sumbawa.
Menurut patauan media ada beberapa hal untuk menyorot perhatian publik, baik dari sisi harga, distribusi dan juga kebijakan subsidi. Pemicu pertama kelangkaan gas elpiji 3 kg adalah adanya disparitas harga yang sangat njomplang antara gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 12 kg. Akibat dari disparitas harga yang seperti ini adalah banyak pengguna gas elpiji 12 kg beralih menjadi pengguna gas elpiji 3 kg. Selain murah, banyak konsumen 12 kg yang berpindah ke 3 kg karena dianggap praktis, mudah dibawa. Konsumen kaya pun tak malu-malu menggunakan gas elpiji 3 kg karena alasan ini.”
Penyebab kedua, terjadi penyimpangan distribusi gas elpiji 3 kg. Semula pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup, artinya konsumen yang berhak saja hampir tidak dapat membelinya dengan alasan sudah ada yang pesan duluan, Sekarang distribusi tersebut bersifat tertup sehingga siapa pun sulit membelinya. Ini menunjukkan tidak adanya inkonsistensi pola distribusi oleh pemerintah.
Kondisi ini makin parah manakala terjadi penyimpangan ,oleh distributor dan atau agen nakal.karena pola seperti ini mendapatkan keuntungan yang lebih besar atau menjanjikan oleh karena itu, pemerintah harus serius dan turun lapangan dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan mendistribusian. Pemda harus lebih intensif, jangan hanya berpangku tangan saja. Berikan sanksi tegas bagi oknum distributor dan pengecer yang terbukti melakukan malpraktik pendistribusian.
Kepolisian harus unjuk gigi untuk melakukan law enforcemen. PT Pertamina juga harus tegas untuk memutus kerjasama dengan distributor nakal. Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar. Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya.
Irwanto.