Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Program Pemkab P APBD tahun 2024 oleh PJ Bupati Bojonegoro Jawa Timur, melalui berbagai dinas tampaknya diduga termonopoli oleh seluruh DPRD, pasalnya sejumlah kontraktor lokal saat mengajukan proposal CPnya untuk mendapatkan pekerjaan proyek P APBD ditolak mentah-mentah alias dikembalikan oleh berbagai dinas,
Menurut sumber dari berbagai kontraktor didapat, ada indikasi penolakan pengajuan proposal CPnya hingga dikembalikan CPnya tanpa memberikan harapan.
Sementara informasi serta polemik di luaran dimungkinkan hal itu terjadi adanya sebuah konspirasi salah satu pengepul proyek, sehingga program proyek P APBD penunjukan langsung (PL) yang notabenya diutamakan untuk kontraktor lokal sebagai pembinaan sesuai kwalifikasi peruhasaan yang telah memenuhi syarat.
Pertanyaannya: Pokir 50 anggota dewan yang notabenenya setiap anggota dewan mendapatkan jatah Pokir senilai 5 milyar, masing-masing mempunyai 25 paket PL, kontraktor mana yang akan mengerjakan 1.250 peket PL tersebut, tentunya hal itu ada indikasi dugaan transaksional jual beli proyek oleh anggota dewan yang bekerja sama dengan dinas dinas terkait.
Sungguh ironis memang secara nalar, bilamana program Pemkab di akuisisi oleh seluruh dewan, sementara seluruh program pembangunan Pemkab adalah kewenangan bupati yang wajib dikelola oleh masing-masing dinas. (King)
Editorial: Korwil Jatim