Blora Jateng, tribuntipikor.com
Usai diberitakan dan viral dimedsos terkait Tanah Kas Desa (TDK) Mendenrejo, kecamatan Kradenan, kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang sedianya difungsikan untuk lahan Penataan dan/atau lahan Reklamasi Kades Mendenrejo Supari klarifikasi kepada media tribuntipikor.com bahwa apa yang telah diberikan oleh awak media tersebut seluruhnya tidak benar, sehingga dirinya minta untuk dibenahi terkait pemberitaan tersebut,
Seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini, dengan judul: “Kades Mendenrejo Blora Sulap TKD Jadi Galian C”
Untuk itu kami sampaikan sekali lagi bahwa, memang benar tanah kas desa (TKD) sedianya benar-benar untuk rakyat secara luas, khususnya warga desa Mendenrejo dan sesuai keputusan hasil Musdes, lokasi TKD tersebut secara notulen akan difungsikan sebagai tempat Penataan/Reklamasi lahan bengkoknya. Kata kades Mendenrejo Supari.
Namun demikian, TKD itu 100% tidak benar bilamana kami alih fungsikan sebagai lokasi tambang galian C, sementara dalam rencana anggaran belanja (RAB) desa hasil Musdes dan mengacu ke Perdes, pekerjaan tersebut membutuhkan atau memakai alat berat Excavator guna pekerjaan pemerataannya. Terang kades.
Lebih lanjut Kades Supari menyampaikan, memang diberbagai perijinan sudah kami lakukan guna legalitas keabsahannya, akan tetapi ada yang masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan ijin itu sendiri, seperti yang dilakukan dan sudah berjalan terdiri dari:
1. Musdes
2. Perdes
3. PUPR
4. ESDM
5. Balingtan Pati
6. Pihak ke 3 yang Mengelola penataan lahan
Jadi, Mudes sudah dilakukan oleh pihak BPD beserta anggotanya, termasuk seluruh perangkat desa, disamping itu Perdesnya juga sudah ada, ijin PUPR sudah, untuk ESDM masih sedikit menunggu, Balingtan Pati sudah, nah! untuk pihak ketiga dengan sepakat dengan sistem Swakelola desa yang mana tentu akan melibatkan warga masyarakat setempat. Jelasnya.
Olehnya, sesungguhnya aktivitas berjalanannya pekerjaan atas Tanah Kas Desa (TKD) yang tepatnya berada Dusun nglaren RT 02 RW 08 Desa Mendenrejo semata-mata adalah bukan terfokus dipenambangan galian C, akan tetapi tupoksinya adalah Pemerataan dan sejatinya Tanah Kas Desa tersebut lahan bengkoknya nantinya akan dibuat tempat Penataan/Reklamasi guna untuk mewujudkan desa Mendenrejo, lebih maju, mandiri dan matoh kedepannya. Ungkapnya. (King)
Editorial: Solikin Korwil