Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Program kerja pembangunan di wilayah kabupaten Lamongan Jawa Timur khususnya tentang infrastruktur jalan rigit beton yang di canangkan oleh pemerintah kabupaten melalui Bupati, tampaknya sudah tidak menjadi momentum dan/atau patokan turut serta membangun kabupaten Lamongan bagi sejumlah kontraktor CV dalam melaksanakan pembangunan itu sendiri,
Hal itu mengacu kepada banyaknya pelaksanaan pekerjaan pembangunan dibidang Jalan Mulus Lamongan (Jamula) yang dikerjakan oleh kontraktor CV banyak terindikasi tidak mengindahkan aturan bahkan tidak sesuai Rab dan spesifikasinya, terutama jalan rigit beton.
Seperti yang terjadi, bahwa Proyek PU Binamarga, (Jamula) rigit beton ruas Bulutigo – Gendong tepatnya di Dusun Gendong, Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang dikerjakan oleh CV Cahaya Indah milik bapak H. Broto situasi dan kondisinya sungguh sudah melebihi parah bahkan bisa dibilang sangat parah.
Sementara program-program pelelangan proyek besar Pemkab melalui Bupati, banyak menelan dana anggaran APBD dan kesemuanya itu adalah uang dari rakyat Lamongan melalui pembayaran berbagai pajak dan restribusi.
Lebih mirisnya lagi, dari pihak-pihak yang berkompeten tidak mau ambil pusing, diumpamakan kurangnya kontrol dalam pengawasan hingga sidak turun ke lapangan, terutama dari pihak PU Binamarga Lamongan.
Olehnya, melalui media tribuntipikor.com selaku pilar ke 4 yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten meminta dari pihak-pihak terkait, Dinas PU Binamarga, BPK Inspektorat, Polres Lamongan agar segera turun dan menindaklanjuti temuan tersebut diatas, supaya tidak merusak nama baik Kabupaten Lamongan. (Spn/tim)
Reporter: Kabiro Lamongan
Editorial: Korwil Jatim