Proyek Dinas Perikanan dan Kelautan Yang Dikerjakan CV. Meliwis Putih Diduga Amburadul

Lamongan, tribuntipikor.com

Program proyek pemerintah daerah kabupaten Lamongan Jawa Timur tentang pengelolaan pembudayaan ikan mas melalui Dinas Perikanan dan Kelautan tahun anggaran 2024 senilai Rp. 738.659.800,00 yang dikerjakan oleh CV. MELIWIS Putih milik Haji Dotto tepatnya Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, terlihat dalam pelaksanaan serta pengerjaannya tampak amburadul dan terkesan asal-asalan, dengan indikasi tidak sesuai spesifikasi. Ironisnya,! kok masih berani dijaman keterbukaan publik sekarang ini, kontraktor CV dalam mengerjakan proyek tidak sesuai dengan spesifikasinya,

Ketika di konfirmasi awak media tribuntipikor.com ini tanggal 6 – 9 – 2024 pelaksana bernama Dawut di kantor mengatakan, “apa betul dan memangnya tidak di kasih luluh atau adukan semen, karena itu kan ada besinya.” Jawabnya.

“Kalau proyek sebesar itu dasaran plengsengannya tidak di kasih luluh, atau adukan semen tentunya tidak akan lama lagi kemudian akan pecah. Lanjut awak media akan tetapi pelaksana bernama Dawut tak berkomentar banyak lagi.

Disamping itu, bu Naila selaku Kabid PUPR Lamongan ketika di hubungi lewat telpon selulernya saat dikonfirmasi terkait pekerjaan proyek plengsengan BBI desa Kalen yang dasarannya tidak di kasih luluh atau adukan semen tersebut, memberikan jawaban yang nyleneh alias terkesan ngawur.

Dikutip di kejadian lama, jangan sampai hal ini terjadi lagi seperti di tahun 2005, yang mana diduga CV. MELIWIS PUTIH milik Haji Dotto ketika mengerjakan proyek Air bersih di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, indikasi dan/atau kesannya putus di tengah jalan, alias tak terselesaikan, bahkan saat ini mangkrak konon katanya, pipa dan pralon yang saat ini hilang dan hilangnya entah kemana.

Belum lagi bila dimasukan ke jumlah total terkait anggaran proyek tersebut dari sumberan Dusun Jedung hingga samping Masjid Sendangrejo yang mana dana anggaran proyek tersebut senilai 5 Milyard.

Olehnya melalui media tribuntipikor.com selaku pilar ke 4 dan sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten meminta kepada seluruh jajaran, khususnya kepala dinas PUPR kabupaten Lamongan bapak Yuhronur Efendi, pemangku kebijakan, pihak APH agar segera menindaklanjuti temuan dan bahwa sampai sekarang awak media ini terus memantau terkait proyek ini supaya tidak merusak nama baik Kabupaten Lamongan ( Spn )

Reporter: Kabiro Lamongan
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait