Kab.Bekasi, tribuntipikor.com
Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Kabupaten Bekasi (LAKRI DPK Bekasi) yang bersekretariat di Kalen Kendal, Rt.002, Rw.008, Desa Sukamaju, Kec.Tambelang, Kab.Bekasi memberikan ucapan Selamat kepada Seluruh Anggota DPRD Kab.Bekasi yang telah dilantik pada tanggal 5 September 2024 yang lalu.
Saat di temui di Sekretariat Lakri, pada Rabu, 11/9/2024, Ketua LAKRI, Hj. Rosmih yang lebih dikenal dengan Mak Haji Dolar, mengatakan, “Saya sebagai Ketua Lakri Kabupaten Bekasi, mengucapkan Selamat atas terpilih dan telah dilantiknya ke 55 Anggota DPRD Kabupaten, periode Tahun 2024-2029”.
“Semoga para anggota Dewan bisa melaksanakan Tugas dan menjalankan Amanah warga Kabupaten Bekasi, Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang memiliki tugas sebagai Sosial kontrol, berharap para anggota Dewan menjaga marwah agar tidak terjerumus dalam Korupsi”.
Ketua Lakri, Mak Haji Dolar juga menambahkan, “Kami siap bersinergi dengan Anggota DPRD, jika memang dibutuhkan. Karena pada dasarnya kita ada persamaan visi, menghendaki agar kehidupan warga Bekasi lebih baik, lebih Maju serta lebih sejahtera”.
Dalam Kesempatan tersebut, Ketua Lakri, beserta para Anggota bercerita tentang beberapa kasus yang di terima berdasarkan laporan masyarakat dan beberapa diantaranya diselesaikan dengan Kekeluargaan.
Diakhir kalimat, mak Haji Dolar menyampaikan, “Kami menerima aduan dari Masyarakat, baik itu kasus korupsi ataupun permasalahan lain, bisa menghubungi LAKRI ke No.Telp 0812.1845.0620 (W.A), dan tolong jika ingin melaporkan harus dengan data-data yang akurat, agar kami bisa berkoordinasi dengan team & Legal (bagian Hukum) kami”, ujar Mak Haji Dolar.
(Rahmat Tr)