Kabupaten Purworejo, tribuntipikor.com
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum perangkat desa kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan masyarakat. Seorang anak perempuan berinisial AR (18), yang merupakan warga desa setempat, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan oleh seorang perangkat desa berinisial MT (37). Kejadian ini diduga terjadi pada tanggal 25 juni 2024, sekira pukul 07.30 WIB, di ruang tengah rumah sdr. Subagiyono yang di duga merupakan Simbah dari korban.
Menurut pengakuan korban, pelecehan terjadi beberapa kali dengan modus yang sama, yakni dengan memanfaatkan posisi dan kekuasaan yang dimiliki pelaku. Korban mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang pada Tanggal 12 Juni 2024 dan kemudian menindaklanjuti laporan LP/B/05/VII/2024/SPKT/POLSEK BUTUH/POLRES PURWOREJO/POLDA JAWA TENGAH dan telah di tetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2024, namun hingga berita ini diturunkan, pelaku masih bebas berkeliaran dan tetap menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa.
Pihak keluarga korban merasa sangat kecewa dengan lambannya proses hukum yang berjalan. Mereka mendesak pihak berwenang Polres Purworejo untuk segera mengambil tindakan tegas agar pelaku bisa diproses hukum sesuai perbuatannya. Mereka juga berharap adanya perlindungan bagi korban dan saksi dalam kasus ini.
Andi Prasetyo selaku ketua umum LSM SAB DPD Jateng juga berharap agar pihak berwenang Polres Purworejo segera atensi kasus pelecehan tersebut.
“Kami berharap agar penegak hukum setempat yakni Polres Purworejo dapat segera mengambil tindakan tegas Agar pelaku bisa di proses sesuai hukum yang berlaku” Ungkap Andi Prasetyo.
Sementara itu, masyarakat desa mulai resah dengan belum ditahannya pelaku, yang masih memiliki akses untuk berinteraksi dengan warga lainnya. Mereka khawatir kejadian serupa bisa terulang kembali jika pelaku tidak segera ditindak.
Kepolisian setempat menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil. Namun, belum ada keterangan resmi kapan pelaku akan ditangkap dan diproses secara hukum.
Kasus ini menambah panjang daftar pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa, dan masyarakat berharap agar ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Andi Prasetyo)