SEMARANG, tribuntipikor.com
Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) Kota Semarang lakukan unjuk rasa di Balai Kota Semarang, tuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera tetapkan Tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Rabu (21/8).
Triyono, koordinator FPAK menyatakan jika FPAK kota Semarang mendesak dan mendorong KPK untuk segera mengumumkan para tersangka secara resmi dan melakukan penahanan agar masyarakat kota Semarang tidak ragu dengan kinerja KPK yang selama sebulan telah mengobok obok semua instansi/OPD se kota Semarang.
“Segera seret, tangkap dan jebloskan pejabat korup, agar kota Semarang terbebas dari oknum koruptor dan perilaku pejabat arogan,” tegas Ketua LSM SAB DPD Jateng, Andi Prasetyo
Oleh sebab itu, lanjutnya, FPAK kota Semarang akan mengawal terus dalam menciptakan Semarang bebas korupsi. Mulai dari lurah, kecamatan, OPD (organisasi perangkat daerah) dan BUMD se kota Semarang.
“Kami mengajak setiap OPD untuk mendorong, mendukung dan mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka korupsi di kota Semarang, agar setiap OPD dan BUMD se kota Semarang berbenah untuk Semarang bebas korupsi,” tandas Andi.
Karena menurut FPAK, Korupsi merupakan ancaman serius bagi keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan integritas institusi negara. Tindakan korupsi merusak fondasi demokrasi, memperburuk ketidakadilan sosial, dan merugikan perekonomian.
“Penangkapan tersangka korupsi tidak hanya merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan, tetapi juga sebagai sinyal tegas bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi,” kata Triyono.
Di tempat yang sama, Ketua Lembaga investigasi Negara Jawa Tengah Ahmad Syailendra menyatakan, jika aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya akan dilakukan sekali, namun akan terus berkelanjutan hingga KPK mengumumkan nama-nama tersangka kasus korupsi di lingkungan Kota Semarang.
“Setelah aksi demo (ujnjuk rasa) ini, kami Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang akan mendatangi KPK untuk menyerahkan dukungan alat bukti petunjuk untuk bahan penyidikan, terkait dugaan korupsi di kota Semarang,” tegas Ahmad Syailendra.
Sebelum melakukan orasi di depan Balai Kota Semarang, massa aksi yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat yang tergabung di enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melakukan long march dari depan Kantor Dinas Provinsi Jawa Tengah jalan Pemuda menuju Kantor Balai Kota Semarang, dengan membawa keranda hitam dan beberapa spanduk kecaman dan tuntutan kepada KPK untuk segera mengumumkan nama-nama tersangka.
Beberapa LSM yang tergabung di Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang adalah Lembaga Investigasi Negara (LIN), LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa, LSM Bumi Pertiwi, LSM LP2Dikkes, LSM ISC (Indonesia Stop Coruption) dan LSM LPKAN-RI, LSM SAB DPD Jateng
Dalam orasinya, FPAK menuntuk KPK Mengungkap Kasus Korupsi Secara Terbuka: Menyampaikan informasi terkait kemajuan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi kepada publik dengan transparan, agar masyarakat dapat mengetahui upaya yang dilakukan dan hasil yang dicapai.
Mengutamakan Profesionalisme dan Integritas: Menjaga standar etika dan profesionalisme dalam setiap langkah penyidikan dan penuntutan, serta memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Melibatkan Masyarakat dalam Pengawasan: Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, serta membangun saluran komunikasi yang efektif antara KPK dan publik.
Berkoordinasi dengan Lembaga Lain: Bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan efektif.
“Kami yakin bahwa dengan dukungan masyarakat dan komitmen kuat dari KPK, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan membawa perubahan positif bagi negara. Kami siap mendukung KPK dalam setiap langkahnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,” teriak seorang Orator di atas mobil komando aksi.
Andi Prasetyo