Tentang Program Inovasi Tembakau Dari Dana Hibah, Kasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan Tebang Pilih

Lamongan Jatim, tribuntipikor.com

Anggaran Dana hibah yang begitu besar dari cukai tembakau, tampaknya dalam pelaksanaan Program Inovasi pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Lamongan Jawa Timur, dalam penggelontoran alokasi anggaran dana hibahnya, diduga indikasinya tidak merata alias tebang pilih.

Hal itu terpantau dari anggaran dana hibah Program Inovasi yang konon hanya di alokasikan di wilayah Kecamatan Mantup, yakni Desa Sumberdadi dan wilayah Kecamatan Sukorame.

Padahal bila dikaji bahwa tanaman atau petani tembakau terbanyak ada di wilayah Kecamatan Ngimbang dan Sambeng “kalkulasi untuk tembakau Jawa. Sementara untuk wilayah kecamatan Sukorame merupakan produk tembakau campuran dan kebanyakan produksi tembakaunya jenis Verginia atau Biyate, ada di wilayah Kecamatan Kedungpring dan Kecamatan Sugio.

Berbicara produksi dan/atau hasil tembakau di wilayah kabupaten Lamongan dan ketika awak media tribuntipikor.com mengkonfirmasi ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tertanggal 05 Agustus 2024- 8 – 2024 namun disayangkan, saat itu tidak menjumpai pejabat saudara Upik selaku Kabid, kemudian kamipun menghubungi lewat telepon Whatsappnya.

Melalui telepon Whatsappnya Upik panggilan akrabnya menjawab bahwa “program Inovasi tembakau anggaran dananya dari Dinas Propinsi mas”, katanya.

Polemik berkembang bahwa mengapa program Inovasi tembakau dari Dinas Propinsi yang berperan kok Kasi. Rokhim, hal itu menjadikan banyak pertanyaan bagi masyarakat tembakau khususnya wilayah Lamongan Selatan karena menjadikan tebang pilih untuk petani tembakau dan mengapa tidak melibatkan Kabid. Upik.

Disinilah timbul banyak kecemburuan serta kekecewaan dimasyarakat dan/atau petani tembakau khususnya Lamongan selatan, pasalnya petani tembakau diwilayah Ngimbang ada pabriknya. Tentunya hal itu sudah merupakan wilayah yang cocok bilamana mendapatkan program inovasi tembakau tersebut, namun malah sebaliknya program itu dialihkan di wilayah Kecamatan Mantup dan kecamatan Sukorame.

Didapat, sampai saat ini masih banyak warga dan petani tembakau yang memperbincangkan, kenapa Kasi. Rokhim yang berperan.

Sementara, dimasyarakat banyak sudah tahu bila Rokhim waktu menjabat Kepala UPT Pertanian Solokuro dugaan kuat indikasinya telah menjual bantuan jagung sampai-sampai awak media ini di pertarungkan dengan ketua kelompok tani.

Olehnya media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten, meminta kepada pemerintah kabupaten selaku pemangku kebijakan khususnya Kadin Dinas Pertanian dan perkebunan kabupaten Lamongan agar segera menindaklanjuti dan/atau merevisi Program Inovasi tembakau yang diduga indikasinya tebang pilih karena hal itu mengacu terkait besarnya anggaran dana hibah yang dikucurkan Provinsi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten Lamongan tersebut. (Spn)

Reporter: Kabiro Lamongan
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait